Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus kerumunan di kawasan Petamburan Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab (HRS) mengabarkan kondisinya kepada keluarga melalui sepucuk surat dengan tulisan tangan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Surat tertanggal 14 Desember 2020 itu ditulis HRS dan dibagikan Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos yang juga menantu HRS yang kopinya diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab. HRS mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.
HRS mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.
HRS mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpusa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.
Sementara untuk sahur, HRS meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.
HRS mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap.
HRS mengirimkan salam kepada para habaib, ulama dan ummat agar sabar dan tetap semangat untuk revolusi akhlak.
HRS mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap semoga wabah virus corona segera berlalu.
Surat itu diakhiri dengan kalimat "Yang Mencintai Kalian, HRS".
Berita Terkait
Amnerty Indonesia minta usut dugaan internal Polri yang terlibat peretasan data Najwa Shihab
Rabu, 28 September 2022 12:44 Wib
Keluarga sambut Rizieq Shihab seusai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:20 Wib
Penangkapan Munarman terkait aksi terorisme
Rabu, 28 April 2021 8:51 Wib
Polisi sebut bahan peledak di bekas markas FPI mirip temuan di Condet
Selasa, 27 April 2021 22:28 Wib
Densus 88 temukan bahan peledak di bekas markas FPI
Selasa, 27 April 2021 22:26 Wib
Hakim tolak eksepsi Rizieq untuk kasus Megamendung
Selasa, 6 April 2021 13:36 Wib
Sidang Rizieq Shihab tetap digelar virtual
Selasa, 23 Maret 2021 13:58 Wib
Kabareskrim janji akan tuntaskan kasus pelanggaran prokes Rizieq
Senin, 21 Desember 2020 21:09 Wib
Komentar