Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham memastikan Muhammad Rizieq Shihab bebas murni pada hari ini, Senin (10/6).
Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.
“Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.
”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya.
Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga membenarkan bahwa kliennya telah selesai menjalani seluruh tahapan masa pembebasan bersyarat.
“Klien kami hari ini, Senin, 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata dia dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.
Aziz menyebut dengan bebasnya Rizieq Shihab, maka kliennya itu tidak lagi terikat dengan ketentuan warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang telah dijalani oleh yang bersangkutan selama lebih kurang dua tahun terakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen PAS pastikan Rizieq Shihab bebas murni hari ini
Berita Terkait
KKP: Keruk pasir laut di Kepri merugikan negara Rp223 miliar
Jumat, 11 Oktober 2024 6:24 Wib
Kanwil Kepri raih nilai tertinggi dalam uji kompetensi rekonsiliasi laporan keuangan dan PNBP Ditjen AHU 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 15:09 Wib
Lapas Batam terapkan pelayanan kunjungan berbasis elektronik
Kamis, 5 September 2024 9:06 Wib
Kementerian Agama imbau televisi siarkan azan via running text selama misa Paus
Rabu, 4 September 2024 6:17 Wib
KKP hibahkan kapal hasil rampasan kepada nelayan
Kamis, 22 Agustus 2024 9:55 Wib
KKP libatkan 3.000 Pokmaswas untuk jaga wilayah perairan perbatasan
Kamis, 22 Agustus 2024 8:16 Wib
KKP bagikan 4 ton ikan hasil pengawasan kepada warga Batam
Kamis, 22 Agustus 2024 6:53 Wib
Lapas Batam latih warga binaan memproduksi tempe
Selasa, 13 Agustus 2024 11:34 Wib
Komentar