Gerakan Nasional Wakaf Uang bisa percepat pembangunan

id wakaf uang

Gerakan Nasional Wakaf Uang bisa percepat pembangunan

Tangkapan Layar Wali Kota Padang Mahyeldi bersalaman dengan Presiden Jokowi pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang. (Antara/Istimewa)

Padang (ANTARA) - pWali Kota Padang Mahyeldi menilai Gerakan Nasional Wakaf Uang ini karena bisa membangkitkan animo masyarakat untuk berwakaf uang dalam rangka mempercepat pembangunan.

"Saya menyambut positif diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang ini.Gerakan ini bisa menggelorakan semangat masyarakat untuk berwakaf uang, sebagai salah satu potensi yang bisa dikembangkan untuk pemberdayaan umat," kata Mahyeldi, ketika dihubungi dari Padang, Senin.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi yang merupakan Ketua Masyarakat Syariah Sumbar ini, mendapat kehormatan menghadiri undangan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

"Selama ini kita hanya mengenal aset wakaf identik dengan masjid, mushala, madrasah, dan maqbarah (kuburan). Tapi sebetulnya ada juga aset wakaf usaha produktif, yang jika dikelola secara profesional pasti akan punya nilai tambah yang tinggi," ujarnya.

Mahyeldi bertekad dan yakin gerakan ini dapat dikampanyekan secara masif di Sumatera Barat, yang masyarakatnya dikenal religius dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Untuk itu sumbar perlu sinergi para nazhir perseorangan, lembaga dan yayasan menjadi satu konsorsium, sehingga bisa saling mengisi dalam mengelola aset wakaf," ujarnya.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kesempatan itu menyebutkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, termasuk untuk wakaf berbentuk uang yang dapat mencapai Rp188 triliun.

“Di negara kita, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp188 triliun,” kata dia dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021.

Dengan potensi yang besar itu, menurut Presiden, Indonesia perlu terobosan utamanya dalam mengembangkan lembaga keuangan syariah yang dikelola dengan sistem wakaf.

Usai menghadiri peluncuran wakaf uang Mahyeldi mengadakan pertemuan dengan jajaran Direksi Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Pusat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE