Mengembangkan budaya wakaf di kalangan millenial Natuna

id Natuna, Wakaf, STAI Natuna Oleh WAN RAHMAT AGUSTIAN

Mengembangkan budaya wakaf di kalangan millenial Natuna

Penulis : WAN RAHMAT AGUSTIAN (Mahasiswa STAI Natuna) (ANTARA/HO/Cherman)

Pada zaman yang semakin maju dan kegiatan yang dilakukan kaum millenial yang tidak terlepas dari teknologi yang semakin canggih membuat mereka melupakan budaya wakaf yang jarang mereka dengar pada saat ini. Untuk mensosialisasikan budaya wakaf kepada kaum millenial tidak bisa hanya sekedar menggunakan akses media yang biasa saja, namun dengan media online kita bisa menginformasikan hal – hal tentang wakaf sehingga mereka mengenal apa itu wakaf dan manfaat dari wakafnya. 

Untuk bisa mengembangkan budaya wakaf kepada kaum milenial, materi atau bahan bacaan yang akan kita sosialisasikan melalui media online harus bisa menarik perhatian mereka agar membuat mereka bersemangat untuk membacanya. Media online yang dipakai untuk menginformasikan tentang wakaf ini ialah dengan aplikasi seperti Facebook dan Youtube. Cara nya adalah dengan membuat sebuah konten video yang memuat materi tentang wakaf dengan desain animasi atau lainnya yang membuat mereka tidak jenuh saat melihatnya serta penyampaian materi yang singkat namun mudah dipahami oleh kaum milenial. Namun hal ini akan lebih mudah bila kita bekerja sama dengan pihak Sekolah / Perguruan Tinggi untuk sama – sama mensosialisasikan materi wakaf yang sudah dibuat dalam bentuk konten video.

Selain menggunakan media online, kita juga bisa melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah dan ke Perguruan Tinggi / universitas agar bisa memberikan pemaparan langsung yg lebih efektif serta bisa menjelaskan hal – hal yang bagi mereka masih belum memahami maksud dan tujuan berwakaf. Kaum milenial pada dasarnya adalah anak – anak remaja yang masih labil dan perlu di arahkan dalam melakukan sesuatu, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan. 

Saat memperkenalkan perwakafan kepada kaum milenial kita sebaiknya juga mengajak perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mempertegas dan lebih memahami apa itu wakaf, hukumnya, dan manfaatnya seperti apa yang bisa membuat mereka tertarik dan akhirnya mereka memahami dan mau berwakaf. Jika budaya wakaf sudah dikenalkan kepada mereka, maka masa depan budaya wakaf akan terselamatkan dari ketidaktahuan dan kemanfaatan berwakaf di masa yang akan datang.

Pemahaman tentang wakaf harus tetap dijaga dan di sosialisasikan baik secara lisan maupun tulisan, dan dengan media offline atau online agar anak – anak muda zaman sekarang bahkan orang tua sekalipun mau membudayakan wakaf karena pengetahuan tentang manfaatnya yang bukan hanya di dunia saja tapi di akhirat kelak.

Wakaf berarti menyerahkan hak milik atas sesuatu yang tahan lama kepada penjaga wakaf atau nadzir. Manfaat wakaf bukan di pandang dari harta yang kita wakafkan, namun dari segi religius nya, persaudaraan nya, dan sebagai sarana untuk sosial. Budidaya wakaf untuk sekarang ini sudah mulai berkurang di kalangan anak – anak muda atau disebut dengan kaum milenial. Dikarenakan ketidaktahuan mereka apa itu wakaf, apa manfaatnya dan apa yang bisa diwakafkan. Selain itu juga kurang nya informasi yang mereka dapat tentang wakaf membuat mereka tidak peduli dengan hal itu. Maka dari hal itu, tugas kita lah yang tahu tentang wakaf dan bersama BWI mensosialisasikan kepada para kaum muda dengan cara yang lebih efisien dan menggunakan media – media yang sudah canggih seperti Medsos, siaran video dan sebagainya yang bisa menjelaskan secara singkat namun mudah dipahami.


 

Keterangan : Isi dan maksud tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE