Pembongkaran Rumah Tanpa Izin/Joko Sulistyo

  • Senin, 16 Desember 2013 22:24 WIB
Pembongkaran Rumah Tanpa Izin/Joko Sulistyo

Sejumlah personil Satpol PP Kota Batam melakukan pembongkaran paksa 46 unit rumah liar di Perumahan PLN, Batam Centre, Batam, Senin (16/12). Puluhan rumah itu berada pada lahan yang semestinya adalah jalan raya, meski beberapa warga sempat melawan, namun pembongkaran berhasil dilaksanakan.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)

Pembongkaran Rumah Tanpa Izin/Joko Sulistyo

Foto Lainnya