Sindikat Judi Online/Joko Sulistyo

  • Kamis, 21 Agustus 2014 21:17 WIB
Sindikat Judi Online/Joko Sulistyo

(kiri ke kanan) Kasubdit II Bareskrim Polri, Kombes Pol Priyo Sukoco, Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menunjukkan sejumlah barang bukti perjudian online di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (21/8). Dari operasi gabungan, polisi berhasil menindak praktik perjudian online di diskotik Planet 3, Nagoya, Batam, dan mengamankan uang tunai Rp.56 juta, perangkat komputer, tiket, mesin pembayaran, brankas dan 14 orang pekerja diskotik.(antarakepri.com/Joko Sulistyo)

Sindikat Judi Online/Joko Sulistyo

Foto Lainnya