Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mengimbau pada puluhan ribu warga pemilik kavling siap bangun (KSB) segera mendaftarkan ulang dan membangun kavling mereka sebelum kebijakan penarikan kembali diberlakukan.
"Dari sekitar 48 ribu KSB yang ada baru sekitar 10 ribu yang didaftarkan ulang untuk verifikasi kepemilikan oleh pemiliknya. Sisanya belum didaftarkan ulang," Kata Kasubid Pengelolaan Pemukiman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ponco Indro Subekti di Batam, Minggu.
Ia mengatakan pihaknya masih memberi kesempatan hingga Agustrus 2012 bagi pemilik kavling agar segera mendaftarkan ulang dan membangunnya.
"Pendaftaran ulang dilakukan dalam rangka penertiban kepemilikan lahan. Hal itu karena banyaknya indikasi adanya dokumen kepemilikan palsu dan tumpang tindih kepemilikan lahan," kata dia.
Ke-48 ribu KSB tersebar di sejumlah titik di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Nongsa dan Batam Kota.
Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan pemilik KSB tidak mendaftar ulang, kata Ponco, maka kepemilikannya akan diambil alih karena pemilik dianggap tidak membutuhkan lahan tersebut.
"Bagi pemilik yang belum membangun, diberikan waktu 3 bulan setelah verifikasi ulang dan telah mendapatkan surat yang sah. Saat itu, syarat melampirkan pemasangan air bersih dan listrik juga harus disampaikan ke BP Batam," ujar Ponco.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan jika sampai batas waktu yang ditentukan ada kavling yang tidak didaftarkan, akan ditarik kembali.
Ia mengatakan, BP Batam akan mengalokasikan lahan kavling tersebut untuk peruntukan lain karena tingginya permintaan warga akan lahan di Batam.
"Permintaan akan lahan di Batam tinggi, maka tanah yang sudah dialokasikan untuk kavling harus segera dibangun agar tidak ada kesan lahan 'nganggur' padahal sudah dialokasikan," kata Djoko. (KR-LNO/H-KWR)
Berita Terkait
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
Erick Thohir sebut Garuda Muda membanggakan walau belum lolos Olimpiade
Jumat, 3 Mei 2024 11:27 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
Komentar