Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam mencatat hingga akhir 2013, terdapat sebanyak 1.040 dokumen lahan diajukan perpanjangan untuk masa sewa 20 tahun ke depan.
"Sesuai peraturan BP Batam, perpanjangan lahan dari sewa lahan pertama mendapatkan masa sewa selama 20 tahun. Pengajuan maksimal dua tahun sebelum masa sewa pertama habis," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Rabu.
BP Batam adalah lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mengalokasikan lahan kawasan Pulau Batam dan pulau-pulau sekitar yang dihubungkan dengan jembatan dari Pulau Batam.
Dari sebagian besar pengajuan perpanjangan tersebut, kata Ilham, merupakan peruntukan lahan di kawasan niaga Nagoya dan Jodoh. Sementara kawasan lain yakni Pelita, Batuampar, Seipanas, Bengkong, Tiban, dan Sekupang yang merupakan daerah pertama mendapat alokasi lahan dari BP Batam.
"Pada umumnya semua yang masa sewanya segara habis sudah mengajukan perpanjangan ke BP Batam. Kami juga sudah menggumumkan ke media massa untuk mengingatkan agar pemiliknya mengajukan perpanjangan sewa," ucapnya.
Ilham mengatakan, persyaratan untuk mengajukan perpanjangan sewa lahan adalah melampirkan identitas, fotokopi bukti bayar (lunas) Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 tahun, fotokopi gambar penetapan lokasi, fotokopi SPJ atau SKEP, fotokopi pelunasan faktur peralihan (bila sudah dialihkan), fotokopi akta jual beli, fotokopi sertifikat hak guna bangunan, surat pernyataan bermaterai.
"Biaya sewa yang baru berbeda-beda sesuai wilayah dan penetapan yang sudah diatur," kata Ilham.
BP Batam, kata dia, sejak 2013 juga mulai memverifikasi sejumlah lahan yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan oleh penerima alokasi.
"Rencananya lahan-lahan tersebut akan dialokasikan sebagai lahan baru untuk alokasi bagi investor. Investor bisa menyewa lahan tersebut melalui pembayaran UWTO dengan masa 30 tahun," kata dia.
Ia mengatakan, proses verifikasi ketersediaan lahan itu masih dilakukan hingga 2015 sehingga ketersediaan lahan tidak menjadi masalah ketika ada investor berminat membangun industri di Batam.
"Kami harap semua bisa selesai sesuai jadwal. Sehingga ketersediaan lahan bagi investor baru tetap ada," kata Ilham. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Data Center BP Batam lebarkan sayap hingga ke Sumsel
Jumat, 17 Mei 2024 9:32 Wib
Imigrasi awasi 21 WNA tanpa paspor yang tinggal di Batam
Jumat, 17 Mei 2024 6:41 Wib
KPU Batam ingatkan PPK hal krusial pemutakhiran data pemilih
Kamis, 16 Mei 2024 18:09 Wib
OJK Kepri tingkatan indeks literasi keuangan bagi pelaku UMKM
Kamis, 16 Mei 2024 16:18 Wib
Khofifah ajak Muslimat NU Kepri ajak umat pererat tali silahturahmi
Kamis, 16 Mei 2024 15:13 Wib
Komentar