Tanjungpinang (ANTARA) - Status RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban Bintan akan diubah menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur RSUD EHD Tanjung Uban Kurniakin Girsang menyampaikan perubahan  status sudah di tahap penyelesaian persyaratan administrasi untuk pengajuan peningkatan tipe rumah sakit, dan dilanjutkan dengan pemetaan lokasi pembangunan secara menyeluruh.

"Master plan pembangunannya akan segera dibuat," kata Girsang saat menerima kunjungan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di RSUD EHD Tanjung Uban, Selasa.

Baca juga:
Pemprov bangun Gedung Ditreskrimsus untuk Polda Kepri

TNI AL tangkap Kapal Ikan Asing di perairan Natuna

Ia menyampaikan kepada Gubernur Ansar bahwa saat ini lahan yang dimiliki RSUD EHD 2,5 hektare, sehingga masih diperlukan 7,5 hektare lagi untuk memenuhi persyaratan bantuan pembangunan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Persyaratan lahan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah sakit dari Kemenkes sebesar 10 hektare," ujarnya.

Sementara, Gubernur Ansar mengimbau agar tim yang menyiapkan persyaratan administrasi mempercepat persyaratan untuk penyelesaian pembuatan master plan rumah sakit tersebut.

Pihaknya optimistis mampu mengupayakan terkait kebutuhan sisa lahan sebesar 7,5 hektare untuk pembangunan rumah sakit itu, sehingga RSUD EHD ke depan bisa menjadi rumah sakit jiwa rujukan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

"Kita lihat memang di sini gedung-gedungnya bertumpuk, karena lahan terbatas. Sebaiknya supaya pasien bisa bahagia dan tenang, kita juga akan perbanyak ruang hijau dan terbuka," ucap Ansar.


Baca juga:
Penetapan harga minyak goreng subsidi tidak bisa diterapkan di Natuna

Tim Pora cek kelengkapan dokumen kapal asing daerah perbatasan


 

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024