KSP dorong UMKM berorientasi ekspor di-FTZ Batam
Jumat, 24 Juni 2022 15:20 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Agung Kristiyanto. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor, di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun, Kepulauan Riau.
Tenaga Ahli Utama KSP Agung Kristiyanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pemberdayaan UMKM untuk mendorong daya saing UMKM lokal di pasar global. Kebijakan itu sebagai langkah perbaikan setelah kontribusi UMKM di Batam terhadap ekspor belum maksimal, padahal UMKM menempati porsi yang besar dalam dunia usaha di kota industri itu.
Daya saing UMKM yang berorientasi pasar dalam negeri dianggap turun pasca-diterbitkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Sejumlah pengusaha UMKM di Batam juga sempat mengkritik kebijakan ini karena barang yang dijual dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Padahal, menurut dia PMK 199/2019 sebetulnya justru memberikan keadilan terhadap produk impor yang dijual kembali di pasar dalam negeri. Hal itu disebabkan, sebelum ada peraturan ini, banyak barang bekas impor dari kawasan FTZ yang dikirim ke daerah lain tanpa dikenakan bea masuk.
“Batam ini didesain untuk ekspor. Jadi tantangan yang kita temui saat ini seharusnya dijadikan peluang agar UMKM diarahkan ke orientasi ekspor,” kata Agung dalam rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Batam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP dorong pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor di Batam
Tenaga Ahli Utama KSP Agung Kristiyanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pemberdayaan UMKM untuk mendorong daya saing UMKM lokal di pasar global. Kebijakan itu sebagai langkah perbaikan setelah kontribusi UMKM di Batam terhadap ekspor belum maksimal, padahal UMKM menempati porsi yang besar dalam dunia usaha di kota industri itu.
Daya saing UMKM yang berorientasi pasar dalam negeri dianggap turun pasca-diterbitkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
Sejumlah pengusaha UMKM di Batam juga sempat mengkritik kebijakan ini karena barang yang dijual dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Padahal, menurut dia PMK 199/2019 sebetulnya justru memberikan keadilan terhadap produk impor yang dijual kembali di pasar dalam negeri. Hal itu disebabkan, sebelum ada peraturan ini, banyak barang bekas impor dari kawasan FTZ yang dikirim ke daerah lain tanpa dikenakan bea masuk.
“Batam ini didesain untuk ekspor. Jadi tantangan yang kita temui saat ini seharusnya dijadikan peluang agar UMKM diarahkan ke orientasi ekspor,” kata Agung dalam rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Batam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP dorong pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor di Batam
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaku UMKM di Kepri rasakan manfaat setelah daftarkan hak merek ke DJKI Kemenkum
06 May 2026 13:20 WIB
MEG dorong kolaborasi lingkungan dan UMKM, Peringati Hari Bumi 2026 di Rempang
23 April 2026 10:31 WIB
Pemkot Batam salurkan Rp785 juta dana bergulir untuk delapan pelaku usaha mikro
14 April 2026 15:18 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pemkot sebut sistem bioflok solusi lahan terbatas untuk budidaya ikan di Batam
09 May 2026 10:53 WIB