Logo Header Antaranews Kepri

Bazar UMKM MTQH di Batam raup penjualan Rp640 juta dalam sepekan

Rabu, 22 April 2026 08:42 WIB
Image Print
Suasana bazar UMKM di Batam, Kepri (10/4/2026). ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat total transaksi penjualan bazar UMKM selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) mencapai Rp640 juta pada periode 10-15 April 2026.

Kepala Diskum Batam Salim mengatakan capaian tersebut hasil akumulasi dari berbagai stan yang melibatkan pelaku usaha mikro dari seluruh kecamatan serta organisasi mitra.

“Kami memiliki 150 pelaku usaha mikro dalam bazar tersebut. Dari tanggal 10 sampai 15 April, total penjualan bazar UMKM mencapai Rp640 juta,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Selasa.

Ia merinci kontribusi terbesar berasal dari bazar kuliner yang mencatatkan penjualan hingga Rp432 juta, sedangkan sisanya produk camilan, oleh-oleh kemasan, kerajinan, dan fesyen.

“Kami lombakan pada tingkat kecamatan. Bengkong menjadi wilayah dengan penjualan tertinggi sebesar Rp40 juta, disusul Batam Kota Rp25 juta dan Sekupang Rp18 juta,” katanya.

Rincian penjualan lainnya, seperti Batu Aji Rp18 juta, Lubuk Baja Rp16 juta, Sagulung Rp15 juta, Batu Ampar Rp14 juta, Nongsa Rp10 juta, Galang Rp10 juta, Belakangpadang Rp10 juta, Sei Beduk Rp7 juta, dan Bulang Rp5 juta.

Stan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam mencatat penjualan Rp14 juta.

“Bengkong menjadi yang tertinggi untuk tingkat kecamatan. Ini menunjukkan potensi dan antusiasme masyarakat cukup besar,” kata dia.

Kegiatan bazar ini terselenggara atas kolaborasi Diskum Batam bersama TP PKK dan Dharma Wanita Kota Batam.

Selain mendorong penjualan, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM dengan dinas menyediakan layanan fasilitasi perizinan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

“Pelaku usaha bisa langsung mengurus berbagai perizinan di PLUT, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga pendaftaran merek dagang,” kata Salim.

Ia mengatakan selama kegiatan berlangsung terdapat 12 pelaku usaha yang langsung mengurus perizinan usaha.

“Untuk lama waktunya proses penerbitan dokumen tersebut bergantung pada kelengkapan berkas dan kondisi sistem Online Single Submission (OSS),” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga semakin tertib secara legalitas dan mampu meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026