Kemenkeu bagi tiga periode dana abadi perguruan tinggi
Senin, 27 Juni 2022 16:11 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO- Humas Kemendikbudristek)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alokasi pendanaan untuk peningkatan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mengungkapkan periode pertama ditetapkan 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang kampus PTNBH. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
"Kami mendukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi demi kemajuan pendidikan tinggi di Tanah Air," kata Sri Mulyani.
Dana abadi perguruan tinggi merupakan alokasi bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menunjang perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di Indonesia agar dapat menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi ini, semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi, terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mengungkapkan periode pertama ditetapkan 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang kampus PTNBH. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
"Kami mendukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi demi kemajuan pendidikan tinggi di Tanah Air," kata Sri Mulyani.
Dana abadi perguruan tinggi merupakan alokasi bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menunjang perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di Indonesia agar dapat menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi ini, semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi, terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi
Pewarta : Indriani
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Batam salurkan Rp785 juta dana bergulir untuk delapan pelaku usaha mikro
14 April 2026 15:18 WIB
Pemprov Kepri terus tingkatkan pendapatan asli daerah di tengah tantangan fiskal
13 April 2026 15:11 WIB
LPDP Sanksi 44 Penerima Beasiswa, 8 Orang Wajib Kembalikan Dana ke Negara
24 February 2026 11:31 WIB
Pemkot Batam siapkan dana Rp3 miliar subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM
23 February 2026 15:46 WIB
Menkeu Purbaya perpanjang masa penempatan dana Rp200 T hingga September 2026
23 February 2026 12:12 WIB