Kemenkeu bagi tiga periode dana abadi perguruan tinggi
Senin, 27 Juni 2022 16:11 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO- Humas Kemendikbudristek)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alokasi pendanaan untuk peningkatan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mengungkapkan periode pertama ditetapkan 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang kampus PTNBH. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
"Kami mendukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi demi kemajuan pendidikan tinggi di Tanah Air," kata Sri Mulyani.
Dana abadi perguruan tinggi merupakan alokasi bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menunjang perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di Indonesia agar dapat menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi ini, semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi, terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mengungkapkan periode pertama ditetapkan 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang kampus PTNBH. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
"Kami mendukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi demi kemajuan pendidikan tinggi di Tanah Air," kata Sri Mulyani.
Dana abadi perguruan tinggi merupakan alokasi bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menunjang perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di Indonesia agar dapat menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi ini, semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi, terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi
Pewarta : Indriani
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakamla kirim bantuan kedua dari Batam untuk korban bencana Sumatera seberat 92,2 ton
18 December 2025 14:22 WIB
Bakamla RI siagakan KN Pulau Dana-323 untuk kirim bantuan bencana di Sumatera
12 December 2025 9:42 WIB
KPK panggil 3 kepala distrik jadi saksi kasus dugaan suap dana operasional Papua
20 November 2025 14:04 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang hadiri aksi tanam mangrove KJK di momen HPN 2026
30 January 2026 18:07 WIB
Kemenhaj Batam imbau jamaah calon haji ikuti manasik dengan sungguh-sungguh
30 January 2026 14:11 WIB