Kemenkeu bagi tiga periode dana abadi perguruan tinggi
Senin, 27 Juni 2022 16:11 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO- Humas Kemendikbudristek)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alokasi pendanaan untuk peningkatan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mengungkapkan periode pertama ditetapkan 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang kampus PTNBH. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
"Kami mendukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi demi kemajuan pendidikan tinggi di Tanah Air," kata Sri Mulyani.
Dana abadi perguruan tinggi merupakan alokasi bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menunjang perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di Indonesia agar dapat menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi ini, semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi, terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani di Jakarta, Senin, mengungkapkan periode pertama ditetapkan 2 Juni-31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengola Dana Pendidikan (LPDP) menyediakan alokasi pendanaan dari dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang kampus PTNBH. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang.
"Kami mendukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi demi kemajuan pendidikan tinggi di Tanah Air," kata Sri Mulyani.
Dana abadi perguruan tinggi merupakan alokasi bantuan dana yang disediakan oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menunjang perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di Indonesia agar dapat menjadi perguruan tinggi kelas dunia.
"Dengan adanya dana abadi perguruan tinggi ini, semakin banyak kolaborasi, inovasi, dan kreativitas di perguruan tinggi, terutama institusi berbadan hukum supaya mereka lebih maju secara percaya diri,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dukung pemanfaatan dana abadi perguruan tinggi
Pewarta : Indriani
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri Purbaya sebut RI jalankan "survival mode" hadapi ketidakpastian global
22 April 2026 16:35 WIB
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta
13 January 2026 13:28 WIB
KPK sebut siap kolaborasi dengan Kemenkeu kejar tunggakan pajak capai Rp60 triliun
24 September 2025 16:48 WIB
Prabowo reshuffle 5 kementerian strategis dan lantik Menteri Haji dan Umrah
08 September 2025 16:02 WIB
DJP Kepri: Program bersama Kemenkeu optimalkan potensi penerimaan negara
29 April 2025 10:26 WIB, 2025
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB