
KPK panggil 3 kepala distrik jadi saksi kasus dugaan suap dana operasional Papua

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Kepala Distrik untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
“Pemeriksaan bertempat di Polda Papua atas nama YCS selaku Kepala Distrik Sentani Barat, MGD selaku Kepala Distrik Sentani, dan ESL selaku Kepala Distrik Sentani Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil lima orang lainnya untuk menjadi saksi kasus tersebut, yakni ORP selaku Relationship Manager Credit Remedial Bank Papua, dan GGS selaku aparatur sipil negara (ASN) atau Fungsional Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua.
Baca juga: KPK panggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe
Kemudian ARS selaku wiraswasta, WLD selaku Asisten Manajer Monitoring dan Pelaporan Bank Papua, serta RYS selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Jayapura, Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Kepala Distrik Sentani Barat Yance Samonsabra (YCS), Kepala Distrik Sentani Margaretha Debby (MGD), dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangbubaro (ESL).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil 3 kepala distrik jadi saksi kasus dana operasional Papua
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
