Wakil Gubernur DKI menegaskan Holywings tidak bisa buka lagi
Kamis, 30 Juni 2022 13:56 WIB
Logo gerai Holywings di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di Ibu Kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.
"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza meluruskan pernyataan sebelumnya di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pada Selasa (28/6), Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.
Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub DKI tegaskan Holywings tidak bisa buka lagi
"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza meluruskan pernyataan sebelumnya di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pada Selasa (28/6), Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.
Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub DKI tegaskan Holywings tidak bisa buka lagi
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polresta Barelang limpahkan berkas kasus kecelakaan kerja PT ASL ke kejaksaan
24 January 2026 8:28 WIB
UPTD PPA Batam tangani 338 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2025
21 January 2026 15:51 WIB
Wali Kota Madium diduga nikmati uang pemerasan dan gratifikasi hingga Rp2,25 M
21 January 2026 6:10 WIB
Jaksa Agung pastikan kasus guru jadi tersangka dugaan kekerasan anak akan dihentikan
20 January 2026 16:21 WIB
Immanuel Ebenezer merasa "diselamatkan" KPK terkait kasus pemerasan sertifikat K3
19 January 2026 12:58 WIB
Terpopuler - Ekonomi & FTZ
Lihat Juga
Pelindo Tanjungpinang layani 221.466 penumpang selama Natal dan Tahun baru
24 January 2026 18:19 WIB