Kominfo beri Google waktu sebulan selesaikan pendaftaran PSE
Minggu, 31 Juli 2022 14:59 WIB
Ilustrasi Google. (Foto oleh PhotoMIX Company dari Pexels)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tenggat waktu sebulan bagi Google dan platform lainnya yang sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) secara manual.
"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Minggu.
Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Semuel mengatakan di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik.
"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.
Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.
Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.
Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS.
Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Google dkk diberi waktu sebulan selesaikan pendaftaran PSE
"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual pada Minggu.
Google sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. Menurut Kominfo, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis.
Semuel mengatakan di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik.
"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.
Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.
Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.
Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS.
Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Google dkk diberi waktu sebulan selesaikan pendaftaran PSE
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Batam pastikan blank spot pulau penyangga teratasi saat Pilkada
27 November 2024 14:59 WIB, 2024
Kadis Kominfo Kepri diperiksa jadi saksi sidang perdata sengketa lahan
31 October 2024 5:19 WIB, 2024
Budi Arie sebut Angga Raka Prabowo akan dilantik sebagai Wakil Menteri Kominfo
19 August 2024 8:31 WIB, 2024