Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, menggelar kawin massal yang diikuti 109 pasangan untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
"Hal ini kami lakukan sesuai dengan amanat undang-undang, dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi sehingga program kawin massal ini dapat terlaksana dengan baik," kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, di Bitung, Kamis.
Program kawin massal yang digelar Pemkot Bitung bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara agama dan negara dapat memiliki dokumen kependudukan berupa akte perkawinan, KK, dan KTP.
"Sehingga dapat mengakses seluruh layanan pemerintah dengan mudah," kata dia.
Peserta kawin massal, yang sudah melaksanakan pemberkatan nikah di beberapa gereja di Kota Bitung, juga akad nikah yang diadakan di ruang S H Sarundajang Kantor Wali kota Bitung.
Pemkot Bitung gelar kawin massal 109 pasangan
Kamis, 4 Agustus 2022 20:06 WIB
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, saat menyerahkan surat nikah pada pasangan kawin massal, di Bitung, Kamis (4/8/2022). ANTARA-HO/Nancy L Tigauw
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkominfo ajak masyarakat tidak terhasut hoaks bentrokan massa di Bitung
26 November 2023 12:07 WIB, 2023
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Pemprov Kepri dan BGN gesa pengoperasian dapur makan bergizi gratis di kawasan 3T
05 February 2026 18:27 WIB