Pimpinan MPR minta media hadirkan pemberitaan yang sehat
Rabu, 24 Agustus 2022 13:36 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (ANTARA/HO-MPR RI)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta media mengedepankan disiplin kode etik jurnalistik, agar selalu menghadirkan siaran pemberitaan yang sehat karena rakyat Indonesia sudah semakin cerdas dalam menyikapi peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat.
"Apalagi di saat Bangsa sudah memasuki tahun-tahun politik yang sangat sensitif terkait dengan penyebaran berita yang benar maupun yang hoaks, agar tidak terulang pembelahan bangsa karena Pemilu Presiden (Pilpres) seperti pada Pilpres 2019 akibat dari berita yang membelah yang tidak diawasi dan diberikan sanksi yang menjerakan," kata Hidayat Nur Wahid atau HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi dan Deklarasi Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran yang merupakan kerja sama antara KPID Jakarta dan Universitas Al Azhar Indonesia.
Hidayat Nur Wahid menjelaskan salah satu contoh yang bisa menjadi bahan pembelajaran adalah terkait pemberitaan yang bermasalah dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kalau diikuti dari siaran pemberitaan awal, seolah-olah yang bersalah adalah Brigadir J. Ada kejahatan seksual, lalu, ada 'blaming' terhadap korban," ujarnya.
Namun menurut dia, belakangan terbukti siaran pemberitaan tersebut salah dan berasal dari sumber yang berbohong, hal itu terbongkar setelah masyarakat gaduh dan pengacaranya bersikukuh karena melihat banyaknya kejanggalan.
HNW menjelaskan, seharusnya KPID terus meluaskan pengawasannya agar jurnalis media lebih profesional tidak sekadar mengutip pernyataan dari sumber yang ada, tetapi melakukan investigasi yang memadai untuk menghadirkan siaran berita yang baik dan benar kepada masyarakat.
"Ini bagian penting untuk kita berhati-hati semua. Siaran yang sehat dan cerdas untuk masyarakat harus terus berupaya dihadirkan, karena rakyat yang makin kritis dan cerdas akan menghukum media atau pemberitaan yang justru menyebarkan berita bohong atau partisan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR minta media kedepankan disiplin kode etik jurnalistik
"Apalagi di saat Bangsa sudah memasuki tahun-tahun politik yang sangat sensitif terkait dengan penyebaran berita yang benar maupun yang hoaks, agar tidak terulang pembelahan bangsa karena Pemilu Presiden (Pilpres) seperti pada Pilpres 2019 akibat dari berita yang membelah yang tidak diawasi dan diberikan sanksi yang menjerakan," kata Hidayat Nur Wahid atau HNW dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi dan Deklarasi Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran yang merupakan kerja sama antara KPID Jakarta dan Universitas Al Azhar Indonesia.
Hidayat Nur Wahid menjelaskan salah satu contoh yang bisa menjadi bahan pembelajaran adalah terkait pemberitaan yang bermasalah dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kalau diikuti dari siaran pemberitaan awal, seolah-olah yang bersalah adalah Brigadir J. Ada kejahatan seksual, lalu, ada 'blaming' terhadap korban," ujarnya.
Namun menurut dia, belakangan terbukti siaran pemberitaan tersebut salah dan berasal dari sumber yang berbohong, hal itu terbongkar setelah masyarakat gaduh dan pengacaranya bersikukuh karena melihat banyaknya kejanggalan.
HNW menjelaskan, seharusnya KPID terus meluaskan pengawasannya agar jurnalis media lebih profesional tidak sekadar mengutip pernyataan dari sumber yang ada, tetapi melakukan investigasi yang memadai untuk menghadirkan siaran berita yang baik dan benar kepada masyarakat.
"Ini bagian penting untuk kita berhati-hati semua. Siaran yang sehat dan cerdas untuk masyarakat harus terus berupaya dihadirkan, karena rakyat yang makin kritis dan cerdas akan menghukum media atau pemberitaan yang justru menyebarkan berita bohong atau partisan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR minta media kedepankan disiplin kode etik jurnalistik
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Nikolas Panama
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakamla lakukan tiga jenis patroli jaga kekompakan maritim antarnegara di laut
23 April 2026 15:44 WIB
Kepala Bakamla resmikan 3 markas komando zona perkuat keamanan laut nasional
23 April 2026 13:51 WIB
Menteri Purbaya sebut RI jalankan "survival mode" hadapi ketidakpastian global
22 April 2026 16:35 WIB
Rapat paripurna DPR setujui RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban disahkan jadi undang-undang
21 April 2026 12:14 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Mandiri Bintan Marathon perkuat komitmen keberlanjutan lingkungan lewat tanam mangrove
09 May 2026 11:49 WIB