Batam (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia yang pulang ke Batam melalui pelabuhan tidak resmi.
"Ada empat orang yang kami tangkap, yaitu PA (23), A (32), AA (33), dan T (30)," ujar Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Sudarsono, di Batam Kepri, Kamis.
Penangkapan keempat orang PMI ilegal ini bermula pada saat keempatnya turun di salah satu pelabuhan tidak resmi yang ada di Batam dari Malaysia.
Baca juga:
BP Batam tutup sementara Masjid Tanjak karena plafon jatuh
Proyek kabel bawal laut menghubungkan Lingga-Batam rampung awal 2023
Ketika masih berada di sekitar pelabuhan, salah satu orang PMI ilegal tidak sengaja mengobrol dengan salah seorang anggota kepolisian yang sedang berpakaian bebas.
"Jadi mereka itu nggak tau kalau yang diajak ngobrol itu polisi,” kata Sudarsono.
Setelah mendengar cerita salah seorang PMI ilegal itu, diketahui bahwa mereka ada empat orang dan baru saja tiba dari Malaysia.
“Tapi mereka tidak ada paspor sama sekali dari Malaysia,” ujarnya lagi.
Akibatnya, saat ini keempat orang PMI ilegal itu diamankan oleh pihaknya dan sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan.
“Ini hanya masalah administrasi saja, beruntung dia ketangkapnya di sini, kalau di Malaysia sana kan makin susah urusannya," kata Sudarsono pula.
Baca juga:Wali Kota Batam minta data penerima BLT BBM diumumkan
Warga Kota Batam bersyukur dapat BLT BBM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri tangkap PMI ilegal yang masuk Batam secara ilegal