Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2022 hingga 20 September 2022. Namun, ini tidak berlaku untuk pilihan beasiswa S3 luar negeri.
"Pilihan kedua ini yang tidak diperpanjang masa pendaftarannya," kata dia.
Untuk yang ketiga, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag diperpanjang hingga 20 September
"Untuk memberi kesempatan yang lebih longgar kepada para pelajar, pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit diperpanjang hingga 20 September 2022," ujar Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Nizar menyampaikan, Kemenag bekerja sama dengan LPDP Kementerian Keuangan menyelenggarakan program gelar Beasiswa Indonesia Bangkit dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Berkenaan dengan perpanjangan pendaftaran ini, kata dia, Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), di dalam maupun luar negeri.
"Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan," kata dia.
Ada delapan pilihan program yang disediakan. Untuk beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori yaitu S1 Reguler Dalam Negeri, S1 Prestasi Dalam Negeri, S1 Tahfidz Dalam Negeri, dan S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh.
Untuk Program Gelar S2, ada dua jenis beasiswa. Pertama, Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh studi pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian studinya.
Sedangkan untuk Program Gelar S3 ada tiga jenis. Pertama, Beasiswa S3 Dalam Negeri, berupa beasiswa penuh untuk lulusan program S2. Kedua, Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri, berupa beasiswa penuh untuk melanjutkan studi pada jenjang S3 di luar negeri.
"Pilihan kedua ini yang tidak diperpanjang masa pendaftarannya," kata dia.
Untuk yang ketiga, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag diperpanjang hingga 20 September