Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membentuk tim pengawasan orang asing (Tim Pora) guna memperketat pengawasan kedatangan orang asing ke daerah perbatasan tersebut.
"Tim Pora di Tanjungpinang terdiri atas badan atau instansi terkait baik pusat maupun daerah," kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang Khairil Mirza, Rabu.
Ia menyebut pembentukan tim itu seiring dengan terbitnya surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.
Menurutnya ke depan tentu warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri mengalami peningkatan, tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.
"Di samping itu juga, pemerintah telah membuka arus lintasan keluar masuk dari wilayah negara Indonesia, khususnya di Tanjungpinang," tuturnya.
Mirza menyampaikan sejak April sampai Oktober, penumpang WNA yang sudah masuk ke daerah itu lebih kurang 11.059 orang.
Ia mengatakan Kepri secara umum merupakan salah satu sektor industri, wisata, dan kemaritiman. Ini juga yang mendongkrak ekonomi di Kepri, khususnya Tanjungpinang.
"Ini juga merupakan tantangan bagi kita untuk menerima WNA, karena di situ ada wisatawan, termasuk juga para pekerja," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan pemkot menyambut baik terbentuknya tim pora yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
Menurutnya urgensi pengawasan orang asing di Tanjungpinang memang berbeda dari daerah lain, karena wilayah kita salah satunya yang berada di segi tiga emas, di jalur strategis selat Malaka.
"Di mana jalur masuk yang berada di sekitar tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tikus, yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah," ucap Sekda.
Seyogianya, kata sekda, pengawasan orang asing atau tim pora ini menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait di Tanjungpinang, terutama dari masing-masing kelurahan.
Menurutnya unsur RT, RW, lurah, dan camat adalah aparat di tingkat bawah kita di lapangan, yang setiap hari akan dengan mudah mengidentifikasi apabila ada warga baru, warga yang asing yang berada di sekitar lokasi masing-masing.
"Tentu ini poin pentingnya. Jadi ini yang harus kita perkuat sinergi terhadap pengawasan orang asing di Tanjungpinang," ucapnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan RT, RW, dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah untuk dapat meningkatkan kewaspadaan, namun tanpa menghilangkan pluralisme kebhinnekaan yang memang menjadi modal kekuatan Tanjungpinang melakukan pembangunan.
"Kewaspadaan itu penting dan perlu kita galakkan. Apalagi menjelang hajatan besar, Pemilu 2024," katanya menegaskan.