Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kota Batam melakukan kerjasama bidang kesehatan dengan menandatangani kesepakatan bersama antara Bupati Natuna dan Wali Kota Batam di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis.

"Isi MOU tersebut salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Embung Fatimah Kota Batam menjadi rujukan masyarakat Natuna berobat ke luar daerah," kata Bupati Natuna, Wan Siswandi.

Menurut bupati, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal penting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan.

Ia juga menilai, kerjasama tersebut dianggap penting mengingat RSUD Natuna masih kurang sarana dan prasarana kesehatan.

"Untuk itu kita sepakat RSUD Embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari Natuna," kata Wan Siswandi.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Pemko Batam tidak hanya menyiapkan RSUD Embung Fatimah, namun menyiapkan juga Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat masyarakat Natuna.

"Dari MOU ini, bukan hanya terkait rumah sakit saja, bisa kegiatan lainnya yang tujuannya untuk peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat Natuna," ucapnya.

Kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna yang dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina dan beberapa eksekutif, legislatif dari kedua pemerintahan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna juga telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan kepada Kementerian Kesehatan RI, serta meminta ditingkatkan status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.

"Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kami meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap," kata Bupati Natuna Wan Siswandi.

Pewarta : Cherman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024