Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Gama AF Isnaeni mengemukakan pemakaian masker dapat mencegah diri terkena polusi udara yang menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik.

"Masker itu menyaring oksigen yang masuk ke dalam tubuh, sehingga tidak mengandung polusi yang mengganggu paru-paru," ujar Gama di Bintan, Kamis.

Sebaiknya masker digunakan saat mengendarai sepeda motor atau saat bekerja di ruangan atau lokasi dengan udara tercemar asap dan debu.

"Jadi, masker bukan hanya untuk mencegah diri dari COVID-19, melainkan juga penyakit paru-paru lainnya," katanya.



Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) ditandai dengan adanya perlambatan aliran udara yang tidak sepenuhnya reversibel.

Hal yang tidak kalah penting dari pemakaian masker, menurut dia, setiap orang harus memiliki komitmen untuk tidak menyebarkan polusi udara, salah satunya asap rokok.

Edukasi dan motivasi untuk berhenti merokok dibutuhkan. Kebiasaan merokok merupakan satu-satunya penyebab utama PPOK di Indonesia, termasuk di Bintan. Orang-orang yang mengidap PPOK kebanyakan memiliki riwayat sebagai perokok aktif, perokok pasif, dan bekas perokok.

Dalam sebatang rokok terkandung 4.000 jenis senyawa kimia beracun yang berbahaya untuk tubuh, dimana 43 diantaranya bersifat karsinogenik. Dengan komponen utama, yakni nikotin dan zat berbahaya penyebab kecanduan. Tar di dalam rokok bersifat karsinogenik, menurunkan kandungan oksigen dalam darah.

"Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, khususnya kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah. Selain menyebabkan penurunan kesuburan, gangguan kehamilan, gangguan pertumbuhan janin (fisik dan IQ), gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian," ucapnya.



Selain berdampak buruk bagi kesehatan perokok itu sendiri, menurut dia, asap rokok juga berbahaya bagi kesehatan orang di sekitarnya.Perokok pasif menerima asap yang dikeluarkan oleh ujung rokok yang membara dan produk tembakau lainnya serta asap yang dihembuskan oleh perokok.

Hasil survei Kemenkes menunjukkan bahwa jumlah perokok pasif perempuan di Indonesia 62 juta dan laki-laki 30 juta, dan anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok sebanyak 11,4 juta anak.

"Perokok pasif ini mempunyai risiko terkena penyakit kanker 30 persen lebih besar dibandingkan dengan yang tidak terpapar asap rokok, juga terkena penyakit jantung iskemik yang disebabkan oleh asap rokok," ujarnya.

Ia mengatakan peringatan Hari PPOK Sedunia tahun 2022 merupakan momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesehatan paru dengan cara berhenti merokok. "Mari kita jaga kesehatan diri dan orang-orang di sekeliling kita," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kadinkes Bintan: Masker cegah penyakit paru obstruktif kronik

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024