Tanjungpinang (ANTARA News) - Dua orang pengurus organisasi kemasyarakatan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, RP dan EYS, ditangkap polisi karena mengaku anggota intelijen polisi untuk menipu tekong TKI.
"Kedua tersangka ditangkap karena mengaku sebagai anggota intelijen polisi dari pusat," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reskrim Tanjungpinang, Iptu Leksan Ariyanto, Sabtu 20 September 2010.
Polisi tidak menjerat RP (28) dan EYS (26) dengan dugaan pemerasan, melainkan penipuan, meski kedua tersangka yang saat ini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang diduga telah menerima uang sebesar Rp5 juta dari Euis Sukmawati (38), korban sekaligus pelapor.
Leksan mengatakan, Euis berprofesi sebagai ibu rumah tangga, bukan tekong TKI.
Euis memberikan uang itu karena ditakut-takuti oleh kedua tersangka, yang sejak empat hari lalu ditahan di Mapolresta Tanjungpinang.
Namun, Leksa tidak dapat menjelaskan secara rinci kenapa Euis merasa takut sehingga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka.
"Masalah itu masih kami dalami. Sementara ini, yang pasti kedua tersangka adalah warga sipil yang tidak berwenang menyelidiki kasus itu, apalagi mengaku sebagai anggota intelijen dari Mabes Polri" katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, RP dan EYS, melancarkan aksinya pada 18 September 2010. Kedua tersangka menuding Euis terlibat dalam kasus perdagangan orang ke Malaysia.
Korban tidak mencurigai kedua tersangka merupakan intelijen gadungan, karena mereka memiliki dompet yang di dalamnya terdapat lencana berwarna keemasan bertuliskan "intelijen investigasi".
Mereka juga dilengkapi kartu identitas dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia.
Kedua tersangka menawarkan jasa untuk membantu menyelamatkan Euis, dengan syarat membayar Rp20 juta. Korban menyanggupinya dengan cara mencicil.
"Saat itu korban memberikan uang sebesar Rp5 juta," katanya.
Kemudian kedua tersangka menagih sisa pembayaran sebagaimana yang dijanjikan korban. Pada 21 September 2010 korban menjanjikan akan membayarnya, namun tersangka tidak mendapatkan uang tersebut, melainkan malah ditangkap warga yang tinggal di dekat kamar kos korban di Jalan Syarif Kasim, Tanjungpinang.
"Tersangka nyaris dihakimi warga," ungkapnya sambil menunjukan kartu identitas tersangka.
RP dan EYS yang ditemui di ruang tahanan Polresta Tanjungpinang membantah mengaku sebagai anggota intelijen polisi. Mereka juga membantah telah memeras Euis.
"Kami memang menyelidiki kasus perdagangan orang, tetapi tidak pernah meminta uang kepada Euis," ungkap RP yang diamini EYS.
Kedua tersangka mengatakan, lencana yang bergambarkan burung garuda dan timbangan yang bertuliskan "intelijen investigasi" diperoleh dari pengurus pusat.
"Identitas kami tunjukan kepada Euis," kata RP.
Pihak kepolisian tidak mempercayai keterangan tersangka, karena memiliki bukti berupa pelayanan pesan singkat yang dikirim tersangka kepada korban serta keterangan lima orang saksi.
"Ada bukti yang cukup kuat yang menunjukan bahwa kedua tersangka mengaku sebagai anggota intelijen polisi," kata Iptu Leksan. (ANT-NP/A013/Btm1)
Intelijen Polisi Gadungan Tipu Tekong TKI
Sabtu, 25 September 2010 18:32 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi pastikan tak ada korban dalam kebakaran di galangan PT ASL di Batam
25 January 2026 20:45 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB