Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Kepulauan Riau menargetkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada triwulan pertama hingga Rp30 miliar.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Sabtu mengatakan untuk mempercepat capaian tersebut Pemkot Batam menggulirkan program keringanan pembayaran PBB-P2 mulai bulan Januari 2023.
Ia menyampaikan program keringanan tersebut dengan memberikan diskon 10 persen untuk ketetapan PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran periode Januari hingga Maret 2023.
Sementara bagi wajib pajak PBB-P2 di bulan April hingga Juni atau triwulan kedua akan diberikan keringanan hingga 5 persen.
"Program sudah berjalan. Dan bagi yang mau bayar pajak di awal ada keringanan yang cukup besar yakni 10 persen, dari pada triwulan kedua nanti hanya 5 persen," kata Raja.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi wajib pajak untuk mempermudah dalam pembayaran kewajiban mereka terhadap daerah.
Relaksasi pajak ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan capaian pajak pada awal tahun.
Raja menyebutkan tahun ini PBB-P2 ditargetkan Rp358 miliar dan masih terus berupaya menarik piutang yang tertunggak milik wajib pajak.
"Ini juga fokus kami tahun ini. Secara keseluruhan kami sudah memulai menagih sejak beberapa tahun ini. Untuk tahun ini akan lebih optimal, terutama triwulan pertama ini," kata dia.
Menurut Raja, PBB-P2 menjadi salah satu penerimaan yang ditargetkan cukup tinggi pada tahun ini sehingga program keringanan ini bisa memaksimalkan capaian di awal tahun atau triwulan pertama.
"Biasanya program relaksasi kami gelar di akhir tahun atau triwulan keempat. Sekarang programnya dimajukan ke awal tahun," ujar dia.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah di Batam, Sabtu mengatakan untuk mempercepat capaian tersebut Pemkot Batam menggulirkan program keringanan pembayaran PBB-P2 mulai bulan Januari 2023.
Ia menyampaikan program keringanan tersebut dengan memberikan diskon 10 persen untuk ketetapan PBB-P2 kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran periode Januari hingga Maret 2023.
Sementara bagi wajib pajak PBB-P2 di bulan April hingga Juni atau triwulan kedua akan diberikan keringanan hingga 5 persen.
"Program sudah berjalan. Dan bagi yang mau bayar pajak di awal ada keringanan yang cukup besar yakni 10 persen, dari pada triwulan kedua nanti hanya 5 persen," kata Raja.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi wajib pajak untuk mempermudah dalam pembayaran kewajiban mereka terhadap daerah.
Relaksasi pajak ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan capaian pajak pada awal tahun.
Raja menyebutkan tahun ini PBB-P2 ditargetkan Rp358 miliar dan masih terus berupaya menarik piutang yang tertunggak milik wajib pajak.
"Ini juga fokus kami tahun ini. Secara keseluruhan kami sudah memulai menagih sejak beberapa tahun ini. Untuk tahun ini akan lebih optimal, terutama triwulan pertama ini," kata dia.
Menurut Raja, PBB-P2 menjadi salah satu penerimaan yang ditargetkan cukup tinggi pada tahun ini sehingga program keringanan ini bisa memaksimalkan capaian di awal tahun atau triwulan pertama.
"Biasanya program relaksasi kami gelar di akhir tahun atau triwulan keempat. Sekarang programnya dimajukan ke awal tahun," ujar dia.