Insiden Qantas Momen Batam Tuntut Kompensasi
Kamis, 4 November 2010 19:33 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News) - Insiden pesawat A380 QF32 Qantas Airways merupakan momen tepat bagi Pemerintah Indonesia untuk menuntut kompensasi kepada otoritas Bandara Changi, Singapura, kata anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua.
"Selama ini hal itu kurang diperhatikan, padahal sebagian udara di Batam menjadi laluan pesawat dari atau menuju Singapura," kata Rudy di Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Kamis.
Ia mengatakan, pesawat yang lepas landas maupun mendarat di Singapura yang melalui udara di atas Batam merupakan potensi bahaya bagi masyarakat Batam, seperti yang terjadi pada Kamis (4/11) tiga rumah rusak akibat serpihan komponen pesawat A380 milik Qantas, Australia, yang terbang dari Singapura.
Penuntutan terhadap kompensasi itu wajar dilakukan pemerintah Indonesia, meski berdasarkan perjanjian internasional, Singapura berhak menggunakan udara di Batam sebagai laluan pesawat yang akan mendarat di Bandara Changi.
"Insiden kapan saja dapat terjadi meski bukan keinginan seluruh pihak. Tetapi, merupakan ancaman bagi sebagian masyarakat Batam, terutama yang kawasan udara di atas rumahnya dilalui pesawat dari atau menuju Singapura," ungkapnya.
Ia menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia yang selama ini belum memperhatikan permasalahan tersebut.
Kini, kata Rudy, saat bagi pemerintah untuk memperjuangkan kompensasi bagi kepentingan sebagian masyarakat Batam.
"Syukurlah tidak ada korban jiwa," katanya.
Ia mengatakan, pihak Qantas Airways harus mengganti kerugian yang dialami tiga rumah di Batam yang tertimpa serpihan mesin pesawat tersebut.
"Kami yakin pihak Qantas Airways akan menggantinya," kata Rudy, anggota DPRD Kepri.
Dari Jakarta dilaporkan, Menteri Perhubungan Freddy Numberi menekankan bahwa maskapai Qantas Airways harus bertanggung jawab dengan mengganti rugi terhadap segala akibat yang ditimbulkan oleh insiden salah satu mesin pesawatnya di Batam.
"Warga Batam yang dirugikan, harus melapor ke pihak terkait dan Qantas harus mengganti itu semua," katanya.
Dijelaskan, serpihan mesin pesawat superjet terbesar di dunia itu, jatuh di sekitar Batam Center, sesaat atau sekitar lima menit setelah lepas landas dari Bandara Changi, Singapura menuju Sydney, Australia.
"Pesawat itu akhirnya kembali lagi ke Bandara Changi dan mendarat pukul 10.46 WIB dengan selamat, setelah sempat membuang bahan bakar di udara," katanya. (ANT-NP/A013/Btm1)
"Selama ini hal itu kurang diperhatikan, padahal sebagian udara di Batam menjadi laluan pesawat dari atau menuju Singapura," kata Rudy di Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Kamis.
Ia mengatakan, pesawat yang lepas landas maupun mendarat di Singapura yang melalui udara di atas Batam merupakan potensi bahaya bagi masyarakat Batam, seperti yang terjadi pada Kamis (4/11) tiga rumah rusak akibat serpihan komponen pesawat A380 milik Qantas, Australia, yang terbang dari Singapura.
Penuntutan terhadap kompensasi itu wajar dilakukan pemerintah Indonesia, meski berdasarkan perjanjian internasional, Singapura berhak menggunakan udara di Batam sebagai laluan pesawat yang akan mendarat di Bandara Changi.
"Insiden kapan saja dapat terjadi meski bukan keinginan seluruh pihak. Tetapi, merupakan ancaman bagi sebagian masyarakat Batam, terutama yang kawasan udara di atas rumahnya dilalui pesawat dari atau menuju Singapura," ungkapnya.
Ia menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia yang selama ini belum memperhatikan permasalahan tersebut.
Kini, kata Rudy, saat bagi pemerintah untuk memperjuangkan kompensasi bagi kepentingan sebagian masyarakat Batam.
"Syukurlah tidak ada korban jiwa," katanya.
Ia mengatakan, pihak Qantas Airways harus mengganti kerugian yang dialami tiga rumah di Batam yang tertimpa serpihan mesin pesawat tersebut.
"Kami yakin pihak Qantas Airways akan menggantinya," kata Rudy, anggota DPRD Kepri.
Dari Jakarta dilaporkan, Menteri Perhubungan Freddy Numberi menekankan bahwa maskapai Qantas Airways harus bertanggung jawab dengan mengganti rugi terhadap segala akibat yang ditimbulkan oleh insiden salah satu mesin pesawatnya di Batam.
"Warga Batam yang dirugikan, harus melapor ke pihak terkait dan Qantas harus mengganti itu semua," katanya.
Dijelaskan, serpihan mesin pesawat superjet terbesar di dunia itu, jatuh di sekitar Batam Center, sesaat atau sekitar lima menit setelah lepas landas dari Bandara Changi, Singapura menuju Sydney, Australia.
"Pesawat itu akhirnya kembali lagi ke Bandara Changi dan mendarat pukul 10.46 WIB dengan selamat, setelah sempat membuang bahan bakar di udara," katanya. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
China sebut latihan militer sudah diinfokan sebelum insiden penguncian radar
10 December 2025 11:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan beri santunan JKK korban insiden kapal di ASL Shipyard
27 November 2025 12:34 WIB
National Marpolex 2025 bukti Indonesia siaga hadapi insiden pencemaran laut
19 November 2025 7:12 WIB
Polisi gelar perkara insiden kebakaran kapal tanker MT Federal II di Batam
24 October 2025 17:45 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB