KPU Batam tetapkan 3.220 TPS Pemilu 2024
Jumat, 10 Februari 2023 17:26 WIB
Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami (ANTARA/Jessica)
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau menetapkan sebanyak 3.220 tempat pemungutan suara (TPS) reguler untuk pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 usai melakukan restrukturisasi.
Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami mengatakan sebelumnya KPU memperkirakan jumlah TPS untuk Pemilu Serentak 2024 di kota itu sebanyak 3.464.
"Dari 3.464 TPS berkurang 244 karena sesuai dengan instruksi KPU RI, sesuai surat nomor 147 kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada maksimal restrukturisasi-nya itu sebanyak 244," kata Sastra saat dihubungi di Batam, Jumat.
Kata dia, pengurangan tersebut sebagai bentuk restrukturisasi untuk memastikan bahwa TPS yang jumlah pemilihnya sedikit agar dapat digabungkan sehingga memenuhi ketentuan satu TPS maksimal melayani 300 pemilih.
"Yang kita restrukturisasi itu rata-rata TPS yang sebelumnya lokasi tersebut longgar kemudian kita padatkan dari 150 jadi 280 rata-rata per TPS. Kuota per TPS 300 pemilih," ujar dia.
Sastra menjelaskan dengan dilakukannya restrukturisasi bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam memetakan TPS pada saat penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.
Lebih lanjut ia menyebutkan pada tahun 2019 jumlah TPS yang tersedia sebanyak 2.957 dengan jumlah pemilih sekitar 600 orang.
"Sedangkan sekarang penambahannya sudah hampir 240 ribu pemilih di angka 850.334 jumlah pemilih, itu yang akan kita lakukan pemetaan TPS. Jadi memang jumlahnya beda," kata Sastra.
Terkait jumlah pemilih potensial di Kota Batam, ia mengatakan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tercatat sebanyak 850.334 orang.
Sastra menyebutkan data pemilih tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami mengatakan sebelumnya KPU memperkirakan jumlah TPS untuk Pemilu Serentak 2024 di kota itu sebanyak 3.464.
"Dari 3.464 TPS berkurang 244 karena sesuai dengan instruksi KPU RI, sesuai surat nomor 147 kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada maksimal restrukturisasi-nya itu sebanyak 244," kata Sastra saat dihubungi di Batam, Jumat.
Kata dia, pengurangan tersebut sebagai bentuk restrukturisasi untuk memastikan bahwa TPS yang jumlah pemilihnya sedikit agar dapat digabungkan sehingga memenuhi ketentuan satu TPS maksimal melayani 300 pemilih.
"Yang kita restrukturisasi itu rata-rata TPS yang sebelumnya lokasi tersebut longgar kemudian kita padatkan dari 150 jadi 280 rata-rata per TPS. Kuota per TPS 300 pemilih," ujar dia.
Sastra menjelaskan dengan dilakukannya restrukturisasi bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam memetakan TPS pada saat penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.
Lebih lanjut ia menyebutkan pada tahun 2019 jumlah TPS yang tersedia sebanyak 2.957 dengan jumlah pemilih sekitar 600 orang.
"Sedangkan sekarang penambahannya sudah hampir 240 ribu pemilih di angka 850.334 jumlah pemilih, itu yang akan kita lakukan pemetaan TPS. Jadi memang jumlahnya beda," kata Sastra.
Terkait jumlah pemilih potensial di Kota Batam, ia mengatakan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tercatat sebanyak 850.334 orang.
Sastra menyebutkan data pemilih tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mandiri Bintan Marathon perkuat komitmen keberlanjutan lingkungan lewat tanam mangrove
09 May 2026 11:49 WIB
Pemkot sebut sistem bioflok solusi lahan terbatas untuk budidaya ikan di Batam
09 May 2026 10:53 WIB
Dinkes Batam targetkan penurunan angka kematian ibu dan bayi lewat intervensi ahli
08 May 2026 13:26 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB