Tanjungpinang (ANTARA News) - Persatuan Guru Republik Indonesia Kepulauan Riau menduga ada oknum yang membantu ratusan orang guru di daerah tersebut memalsukan penetapan angka kredit (PAK) sebagai syarat kenaikan golongan dari IVa ke IVb.
"Tidak hanya oknum guru yang kini diduga memalsukan PAK melainkan juga ada oknum lain yang membantu dalam mengambil jalan pintas kenaikan pangkat itu," kata Ketua PGRI Kepulauan Riau (Kepri), Ismail di Tanjungpinang, Minggu.
Ismail mengatakan, keterbatasan informasi yang diperoleh oleh guru-guru juga menjadi penyebab mengambil jalan pintas untuk kenaikan pangkat.
"Kami mendukung surat edaran dari Menteri Aparatur Negara yang menyatakan guru yang telah menerima pangkat baru dengan jalan pintas kembali kepada pangkat awalnya," ujar Ismail yang juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.
Menurut dia, PGRI sebagai organisasi guru tidak membenarkan tindakan-tindakan menyalahi aturan yang dilakukan ratusan oknum guru itu.
"Seharusnya untuk kenaikan pangkat harus menempuh jalur yang benar sesuai aturan," katanya.
Menurut dia, di tujuh kabupaten/kota di Kepri ditemukan oknum guru yang mengambil jalan pintas untuk kenaikan pangkat tersebut, seperti di Karimun terdapat sekitar 27 orang guru, di Bintan satu orang guru dan di Tanjungpinang terdapat sekitar 30 lebih orang guru.
Oknum guru yang terlibat tersebut menurut dia sudah diproses dan sebagian pangkatnya sudah kembali kepada pangkat awal.
"Kelebihan uang gaji yang diterima setelah pangkatnya naik dengan pemalsuan PAK tersebut juga dikembalikan," katanya.
Dia menghimbau guru di Kepri agar tidak mengambil jalan pintas untuk kenaikan pangkat.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepri menduga ada sekitar 150 orang oknum guru yang memalsukan PAK di tujuh kabupaten/kota di Kepri sebagai syarat kenaikan golongan IVa ke IVb.
Dugaan pemalsuan PAK diketahui saat Dinas Pendidikan Kepri menerima surat tembusan sebanyak 13 lembar yang ditandatangani Sekretaris Ditjen PMPTK Kemendiknas atas nama Suherita dan beberapa rekannya yang bekerja sebagai guru di Tanjungpinang.
Dalam surat penetapan angka kredit tersebut terdapat tanda tangan dan cap yang jauh berbeda dengan tanda tangan aslinya. Kop surat juga tidak memiliki lambang tut wuri handayani.
Adanya kejanggalan tersebut Dinas Pendidikan Kepulauan Riau telah melayangkan surat Nomor 897.4/1753/Disdik/5.1/2009 kepada Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).
Penetapan angka kredit guru tidak sepengetahuan Ditjen PMPTK, karena dilakukan melalui jalan pintas yang sistematis.(ANT-029/A013/Btm2)
PGRI : Ada Oknum Lain Bantu Guru Palsukan PAK
Minggu, 5 Desember 2010 20:24 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Kepulauan Anambas tangkap oknum guru SD inisial FD diduga cabuli siswi
18 June 2026 12:05 WIB
Pemkab Natuna nonaktifkan oknum camat diduga kasus asusila anak di bawah umur
09 January 2026 17:27 WIB