Mediasi Pembebasan Nelayan Karimun Terkendala Libur
Minggu, 12 Desember 2010 22:09 WIB
Karimun (ANTARA News) - Upaya mediasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, untuk pembebasan tiga nelayan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang ditangkap aparat Kepolisian Perairan Malaysia terkendala hari libur.
"Koordinasi sudah kami coba lakukan di Pontian. Namun, para petinggi di sana sedang tidak berada di tempat karena hari libur," ucap Konsul Muda/Sekretaris III Fungsi Konsuler, KJRI di Johor Bahru, Datu, melalui pesan singkat ponselnya, Minggu.
Datu menjelaskan sudah mendatangi kantor Polisi Pontian dan melihat secara langsung kondisi ketiga nelayan yang ditangkap aparat Kepolisian Perairan Malaysia sejak Jumat (10/12).
"Mereka memang berada di kantor Polisi di Pontian. Ketiganya tidak ditahan di sel. kondisi mereka sehat wal afiat," ucapnya.
Dia juga mengatakan sampai saat ini belum bisa memastikan, kapan jadwal pemulangan ketiga nelayan itu.
"Saya belum bisa menjawab kapan ketiga nelayan itu dapat dipulangkan kembali ke Karimun, karena sampai saat ini kami masih melakukan mediasi," katanya.
Ditanya apakah lokasi penangkapan ketiga nelayan itu, memang berada di perairan Malaysia, dia mengatakan tidak berwenang untuk menjawab hal itu.
"Namun menurut data kepolisian Malaysia, koordinat penangkapan 01.16.671 Lintang Utara dan 103.27.574 Bujur Timur. Jaraknya sekitar 3,77 mil laut dari Kukup," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sebelum ditangkap ketiga nelayan jaring tangsi yang mengunakan KM Srijaya 2 GT 08 itu masing-masing, Abdul Wahid (40), Kacong (20) dan Doyok (30), Jumat (10/12) berlayar dari Pulau Moro menuju perairan Pulau Takong Iyu untuk menangkap ikan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, ketiga nelayan tersebut ditahan oleh Polisi Perairan Malaysia.
"Mereka ditahan sekitar pukul 22.00 waktu Malaysia atau sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Datu.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Karimun, Hasmi Yuliansyah, mengatakan, Minggu (12/12) telah mengutus Kasi Pengawas Perikanan untuk mendampingi pemilik kapal nelayan itu ke Pontian.
"Kami semaksimal mungkin akan mengupayakan pengembalian ketiga nelayan itu," katanya.(ANT-HAM/A013/Btm1)
"Koordinasi sudah kami coba lakukan di Pontian. Namun, para petinggi di sana sedang tidak berada di tempat karena hari libur," ucap Konsul Muda/Sekretaris III Fungsi Konsuler, KJRI di Johor Bahru, Datu, melalui pesan singkat ponselnya, Minggu.
Datu menjelaskan sudah mendatangi kantor Polisi Pontian dan melihat secara langsung kondisi ketiga nelayan yang ditangkap aparat Kepolisian Perairan Malaysia sejak Jumat (10/12).
"Mereka memang berada di kantor Polisi di Pontian. Ketiganya tidak ditahan di sel. kondisi mereka sehat wal afiat," ucapnya.
Dia juga mengatakan sampai saat ini belum bisa memastikan, kapan jadwal pemulangan ketiga nelayan itu.
"Saya belum bisa menjawab kapan ketiga nelayan itu dapat dipulangkan kembali ke Karimun, karena sampai saat ini kami masih melakukan mediasi," katanya.
Ditanya apakah lokasi penangkapan ketiga nelayan itu, memang berada di perairan Malaysia, dia mengatakan tidak berwenang untuk menjawab hal itu.
"Namun menurut data kepolisian Malaysia, koordinat penangkapan 01.16.671 Lintang Utara dan 103.27.574 Bujur Timur. Jaraknya sekitar 3,77 mil laut dari Kukup," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, sebelum ditangkap ketiga nelayan jaring tangsi yang mengunakan KM Srijaya 2 GT 08 itu masing-masing, Abdul Wahid (40), Kacong (20) dan Doyok (30), Jumat (10/12) berlayar dari Pulau Moro menuju perairan Pulau Takong Iyu untuk menangkap ikan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, ketiga nelayan tersebut ditahan oleh Polisi Perairan Malaysia.
"Mereka ditahan sekitar pukul 22.00 waktu Malaysia atau sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Datu.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Karimun, Hasmi Yuliansyah, mengatakan, Minggu (12/12) telah mengutus Kasi Pengawas Perikanan untuk mendampingi pemilik kapal nelayan itu ke Pontian.
"Kami semaksimal mungkin akan mengupayakan pengembalian ketiga nelayan itu," katanya.(ANT-HAM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Batam siapkan Rp3,7 miliar pengadaan alat tangkap bagi 210 nelayan
04 September 2026 15:41 WIB
BPPD koordinasi dengan KJRI soal nelayan asal kepri yang ditahan di Malaysia
03 August 2026 10:13 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Karimun perkuat peran bhabinkamtibmas dalam mencegah kasus bunuh diri
12 September 2026 17:56 WIB
KPK panggil 2 pihak swasta dan seorang IRT terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA
11 September 2026 15:32 WIB
KPK respons permintaan pihak Gus Alex untuk hadirkan Jokowi dalam sidang kasus kuota haji
11 September 2026 11:16 WIB