Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) - Petugas Bea Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan razia di Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk mencegah penyeludupan barang impor, termasuk pakaian bekas.

"Sejak beberapa hari lalu razia di Pelabuhan Tanjunguban dengan melibatkan petugas dari TNI dan Polri," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang Faisal Rusydi di Tanjungpinang, Ahad.

Faisal mengakui bahwa pelaksanaan razia setelah aparat kepolisian mengungkap penyeludupan pakaian bekas yang diimpor dari Singapura di Batam.

Baca juga:
Kapolri perintahkan usut penyeludupan pakaian bekas impor

Anggota DPR RI pertanyakan kebijakan larangan impor pakaian bekas


Kasus penyeludupan barang impor dari negara tetangga itu, kata dia, menjadi isu nasional sehingga Bea Cukai Tanjungpinang melakukan razia di Pelabuhan Tanjunguban.

Namun, hingga sekarang tidak ditemukan barang-barang impor yang diangkut truk dengan kapal roro dari Batam ke Tanjungpinang.

"Mudah-mudahan memang tidak ada aktivitas penyeludupan di Bintan dan Tanjungpinang," ucapnya.

Baca juga:
Polri tegaskan impor pakaian bekas melanggar hukum

Pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar akan dimusnahkan

Mantan Kepala SMKN 1 Batam divonis penjara 1 tahun

Polresta Tanjungpinang tembak kaki pelaku pencurian sepeda motor

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024