Bertepatan dengan Nyepi, Muslim Desa Adat Tuban sepakat shalat tarawih di rumah
Kamis, 23 Maret 2023 6:15 WIB
Umat Islam yang tinggal di kawasan Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali melakukan shalat tarawih pertama bulan Ramadhan 1444 Hijriah yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1945 di salah satu rumah warga. FOTO ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Badung, Bali (ANTARA) - Umat Islam yang tinggal di kawasan Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali melaksanakan shalat tarawih pertama bulan Ramadhan 1444 H yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1945 di rumah masing-masing.
"Umat Muslim di wilayah desa adat kami sepakat untuk tidak shalat tarawih di masjid. Itu murni adalah kesadaran dari warga kami yang toleransi beragamanya tidak perlu diragukan lagi," kata Bendesa atau Kepala Desa Adat Tuban Wayan Mendra, Rabu di Badung.
Ia mengatakan sesuai dengan seruan bersama Hari Suci Nyepi 1945, Muslim diperbolehkan menjalankan shalat tarawih pertama di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki, penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara.
Namun, menjelang pelaksanaan Nyepi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa umat Islam serta takmir masjid setempat bersepakat untuk tidak shalat di masjid.
"Jadi kami dari desa adat tidak pernah melarang karena negara menjamin kemerdekaan bagi penduduk untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Jadi kami tidak melarang dan bahkan membatasi pun tidak," kata Wayan Mendra,.
Seorang warga Kampung Bugis, Desa Adat Tuban Nur Haida mengungkapkan, keluarga besarnya memutuskan untuk berkumpul dan menjalankan shalat tarawih pertama di rumah keluarga.
Ia menambahkan bertepatan dengan hari pertama shalat tarawih bulan Ramadhan dengan Hari Raya Nyepi di Bali itu dapat menjadi momentum untuk menunjukkan betapa kuatnya toleransi beragama di Pulau Dewata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Umat Islam Desa Adat Tuban di Bali sepakat shalat tarawih di rumah
"Umat Muslim di wilayah desa adat kami sepakat untuk tidak shalat tarawih di masjid. Itu murni adalah kesadaran dari warga kami yang toleransi beragamanya tidak perlu diragukan lagi," kata Bendesa atau Kepala Desa Adat Tuban Wayan Mendra, Rabu di Badung.
Ia mengatakan sesuai dengan seruan bersama Hari Suci Nyepi 1945, Muslim diperbolehkan menjalankan shalat tarawih pertama di rumah ibadah terdekat dengan berjalan kaki, penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara.
Namun, menjelang pelaksanaan Nyepi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa umat Islam serta takmir masjid setempat bersepakat untuk tidak shalat di masjid.
"Jadi kami dari desa adat tidak pernah melarang karena negara menjamin kemerdekaan bagi penduduk untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Jadi kami tidak melarang dan bahkan membatasi pun tidak," kata Wayan Mendra,.
Seorang warga Kampung Bugis, Desa Adat Tuban Nur Haida mengungkapkan, keluarga besarnya memutuskan untuk berkumpul dan menjalankan shalat tarawih pertama di rumah keluarga.
Ia menambahkan bertepatan dengan hari pertama shalat tarawih bulan Ramadhan dengan Hari Raya Nyepi di Bali itu dapat menjadi momentum untuk menunjukkan betapa kuatnya toleransi beragama di Pulau Dewata.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Umat Islam Desa Adat Tuban di Bali sepakat shalat tarawih di rumah
Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menaker sebut kewajiban pemberian THR dari perusahaan masih tetap H-7 sebelum Idulftri
25 February 2026 12:24 WIB
Hamas: Netanyahu mendorong kawasan ke ambang kehancuran, demi kejar "Israel Raya"
15 September 2025 10:21 WIB