
Cegah keracunan, Komisi IX DPR Minta SPPG di Kepri pasang label kedaluarsa MBG

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi IX DPR RI mendorong pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menerapkan sistem pelabelan waktu pada kemasan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan bagi para siswa sebagai penerima manfaat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan bahwa label tersebut harus mencantumkan jam batas aman konsumsi. Hal ini bercermin pada beberapa kasus keracunan yang terjadi akibat siswa mengonsumsi menu MBG yang sudah melewati batas waktu kelayakan.
"Label itu bisa dipasang di ompreng MBG sehingga penerima manfaat tahu kapan batas waktu (jam) aman untuk mengonsumsi makanan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh setelah mengecek dapur SPPG Polresta Tanjungpinang di Jalan Rumah Sakit Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis pagi.
Ia menyebut beberapa kasus keracunan dialami penerima manfaat, terutama para siswa, akibat mengonsumsi MBG melebihi batas waktu yang seharusnya dikonsumsi. Makanya, ia menyarankan dapur SPPG Polresta Tanjungpinang segera menerapkan pemasangan label tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Selain pelabelan, Komisi IX juga menyoroti aspek higienitas proses pembersihan wadah makan (ompreng) di SPPG agar lebih terstandarisasi. Meski demikian, Nihayatul mengapresiasi langkah SPPG Polresta Tanjungpinang yang telah menerapkan prosedur food test (uji rasa dan keamanan) sebelum makanan didistribusikan.
"Saya kira food taste (tes makanan) ini sangat penting untuk diterapkan di seluruh SPPG untuk memastikan menu MBG aman dikonsumsi penerima manfaat," ucapnya.
Antusiasme Siswa di Tanjungpinang
Dalam kunjungan lapangan di SD Katolik Tanjungpinang, para anggota dewan menyaksikan langsung distribusi makanan kepada para siswa. Berdasarkan pantauan, menu berbahan dasar ayam menjadi favorit utama bagi anak-anak di sekolah tersebut.
"Tadi kita lihat bersama-sama, siswa sangat lahap sekali makan MBG. Menu favoritnya, rata-rata ayam," ucapnya.
Guna mengoptimalkan program ini, DPR mendorong adanya jalur komunikasi intensif melalui grup WhatsApp antara guru, SPPG, dan Badan Gizi Nasional (BGN). Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kendala di lapangan serta menjadi sarana evaluasi menu yang lebih disukai oleh siswa.
"Pengawasan bersama semua stakeholder (pemangku kepentingan) terkait sangat diperlukan, supaya program Bapak Presiden kita ini berjalan optimal," demikian Wafiroh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta SPPG di Kepri pasang label batas waktu aman konsumsi MBG
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
