Batam (ANTARA) - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Tabana Bangun mengajak masyarakat di daerah setempat untuk mengambil peran dalam pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan saat ditemukan peredaran narkoba di wilayah Kampung Aceh Simpang DAM, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, yang sudah dilakukan penindakan oleh Polresta Barelang pada Selasa (21/3).
“Kita ketahui mereka sudah melakukan transaksi narkoba terang-terangan, saya minta masyarakat bisa mengambil peran memberantas narkoba,” ujarnya saat meninjau lokasi Kampung Aceh di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Baca juga:
Polda Kepri imbau warga waspada penipuan surat tilang di aplikasi pesan instan
Kapolda Kepri: Edukasi diperlukan untuk cegah timbulnya korban calon PMI ilegal
Ia meminta masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Bagaimana pun, kami ingin Batam tetap kondusif dan semua aspek kehidupan di wilayah Batam berjalan normal. Kami tidak ingin generasi muda gagal karena peredaran narkoba yang tidak bisa diberantas,” kata dia.
Dia mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam ikut berperan dan menekan seminimal mungkin penyakit masyarakat ini.
“Kami ingin Forkopimda Batam ikut terlibat pemberantasan peredaran narkoba. Jangan sampai insiden seperti ini (peredaran narkoba) terus ada. Saya yakin Forkopimda Batam dan Polda Kepri bisa menangani ini untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda kita,” katanya.
Baca juga:
Kapolda minta warga waspadai peredaran narkoba dengan bungkus jajanan
Pengiriman 10 pekerja migran ilegal ke Kamboja digagalkan Polda Kepri
Dia menyebutkan kasus peredaran narkoba di Kampung Aceh saat ini masih dalam penyelidikan penyidik Polresta Barelang.
Dari penindakan itu, papar dia, petugas mengamankan 47 orang. Dari jumlah tersebut, didapat 37 orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan sisanya terlibat perjudian.
“Ada 37 orang yang terdiri atas 36 laki-laki dan satu orang perempuan. Saat ini dalam proses evaluasi untuk menentukan apakah mereka akan diproses pidana atau tidak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Ini agar menjadi acuan Penyidik Narkoba Polresta Barelang untuk proses lanjutan,” kata dia.
Baca juga:
Gubernur Ansar harapkan dana insentif daerah 2023 sebesar Rp40 miliar
Tahapan Pemilu 2024 di Kepri berjalan normal selama Ramadhan
Gubernur Ansar sebut Bintan simpan berbagai keindahan alam
Ramadhan, Dinkes Kepri berikan tip puasa sehat dan semangat