Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto berharap pemerintah pusat mempertahankan status bandara internasional pada dua bandar udara di daerah setempat, yaitu Raja Haji Fisabilillah dan Hang Nadim.
"Informasinya dua bandara di Kepri, yaitu Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Kota Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim di Kota Batam akan dicabut status internasionalnya, padahal kedua bandara ini sudah lama menyandang status bandara internasional," kata Bobby Jayanto di Tanjungpinang, Ahad, menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang merampingkan sejumlah bandara berstatus internasional di Indonesia.
Bobby menyarankan pemerintah pusat agar lebih bijak untuk menentukan status bandara, khususnya Bandara RHF Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim Batam.
Ia mencontohkan Bandara RHF Tanjungpinang sebelum pandemi COVID-19, telah membuka penerbangan langsung dari Tanjungpinang ke Tiongkok.
"Semestinya maskapai berlomba-lomba membuka rute penerbangan, baik domestik maupun internasional, sebab Pulau Bintan ini sudah terkenal dengan objek wisatanya yang mendunia, salah satunya kawasan pariwisata Lagoi," ujarnya.
Menurut dia, jika alasan fasilitas atau infrastruktur bandara yang kurang memadai, sehingga pemerintah pusat akan mencabut status kedua bandara internasional itu, maka ia meminta agar pemerintah pusat melalui BUMN memperbaiki kekurangan yang ada bandara itu, bukan sebaliknya justru mencabut status internasional.
Dia juga minta Pemprov Kepri agar serius memperjuangkan kepada pemerinta pusat, sehingga kedua bandara di daerah itu tidak dicabut status internasional karena Kepri merupakan daerah perbatasan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Saya berharap dan minta Gubernur Kepri serius menanggapi isu ini. Mesti diperjuangkan ke pusat, sebab jika dicabut status bandara ini yang rugi adalah daerah kita,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan status internasional Bandara RHF Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam.
Menurut dia, status bandara internasional itu sangat penting bagi membuka akses penerbangan dari luar negeri ke Kepri atau sebaliknya karena banyak warga berkebangsaan seperti China dan India selama ini mendominasi jumlah kunjungan wisman ke daerah tersebut.
Apalagi, kata dua, berdasarkan informasi dari pengelola Bintan Resort Cakrawala (BRS) bahwa tahun ini akan ada sekitar 400 ribu wisatawan mancanegara (wisman) asal China akan berlibur ke objek wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, sehingga tentu diperlukan penerbangan langsung dari dan menuju ke Pulau Bintan, melalui Bandara RHF Tanjungpinang.
"Kami sangat berharap pusat mempertimbangkan hal ini untuk memudahkan masuknya turis asing ke daerah ini. Terlebih, Kepri selama ini masuk tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia," ujar Ansar.
"Informasinya dua bandara di Kepri, yaitu Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Kota Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim di Kota Batam akan dicabut status internasionalnya, padahal kedua bandara ini sudah lama menyandang status bandara internasional," kata Bobby Jayanto di Tanjungpinang, Ahad, menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang merampingkan sejumlah bandara berstatus internasional di Indonesia.
Bobby menyarankan pemerintah pusat agar lebih bijak untuk menentukan status bandara, khususnya Bandara RHF Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim Batam.
Ia mencontohkan Bandara RHF Tanjungpinang sebelum pandemi COVID-19, telah membuka penerbangan langsung dari Tanjungpinang ke Tiongkok.
"Semestinya maskapai berlomba-lomba membuka rute penerbangan, baik domestik maupun internasional, sebab Pulau Bintan ini sudah terkenal dengan objek wisatanya yang mendunia, salah satunya kawasan pariwisata Lagoi," ujarnya.
Menurut dia, jika alasan fasilitas atau infrastruktur bandara yang kurang memadai, sehingga pemerintah pusat akan mencabut status kedua bandara internasional itu, maka ia meminta agar pemerintah pusat melalui BUMN memperbaiki kekurangan yang ada bandara itu, bukan sebaliknya justru mencabut status internasional.
Dia juga minta Pemprov Kepri agar serius memperjuangkan kepada pemerinta pusat, sehingga kedua bandara di daerah itu tidak dicabut status internasional karena Kepri merupakan daerah perbatasan beberapa negara, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Saya berharap dan minta Gubernur Kepri serius menanggapi isu ini. Mesti diperjuangkan ke pusat, sebab jika dicabut status bandara ini yang rugi adalah daerah kita,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mempertahankan status internasional Bandara RHF Tanjungpinang dan Hang Nadim Batam.
Menurut dia, status bandara internasional itu sangat penting bagi membuka akses penerbangan dari luar negeri ke Kepri atau sebaliknya karena banyak warga berkebangsaan seperti China dan India selama ini mendominasi jumlah kunjungan wisman ke daerah tersebut.
Apalagi, kata dua, berdasarkan informasi dari pengelola Bintan Resort Cakrawala (BRS) bahwa tahun ini akan ada sekitar 400 ribu wisatawan mancanegara (wisman) asal China akan berlibur ke objek wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, sehingga tentu diperlukan penerbangan langsung dari dan menuju ke Pulau Bintan, melalui Bandara RHF Tanjungpinang.
"Kami sangat berharap pusat mempertimbangkan hal ini untuk memudahkan masuknya turis asing ke daerah ini. Terlebih, Kepri selama ini masuk tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia," ujar Ansar.