Tanjungpinang (ANTARA) - KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Wilayah Partai Raykat Adil Makmur (DPW Prima) Kepulauan Riau (Kepri) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Kami sudah menyambangi kantor DPW Prima Kepri di Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Sabtu 1 April 2023. Dari penelitian dokumen kantor, surat keputusan atau SK, dan identitas pengurus dengan status memenuhi syarat," kata Anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Ahad.

Arison mengatakan verifikasi faktual meliputi kepengurusan, keberadaan kantor dan keterwakilan perempuan di DPW Prima Kepri.

Ia menjelaskan verifikasi faktual partai politik tersebut dilakukan sebagaimana tahapan yang diatur melalui keputusan KPU Nomor 210 tahun 2023 yang merupakan tindak lanjut atas putusan Bawaslu yang memenangkan gugatan Partai Prima terhadap KPU.

Menurutnya tahapan verifikasi faktual satu untuk kepengurusan dan anggota Prima dilakukan dalam rentang waktu tanggal 1-4 April 2023.

Adapun dukungan yang memenuhi syarat administratif kepengurusan dan anggota DPW Prima Kepri, tersebar di enam kabupaten/kota setempat.

"Satu-satunya kabupaten yang tidak ada kepengurusan dan keanggotaan ialah Kabupaten Lingga," ujarnya.

Lanjut Arison mengutarakan tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan hingga 4 April 2023. Partai Prima masih diberi kesempatan untuk perbaikan jika masih ada yang kurang.

"Apabila nanti berdasarkan hasil verifikasi faktual ini masih ada yang perlu diperbaiki, maka kami akan berikan kesempatan untuk memperbaiki. 21 April 2023 baru akan diumumkan hasil verifikasi secara keseluruhan," demikian Arison.

Pewarta : Ogen
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024