Satwaslu Tuntut Pilkada Ulang
Selasa, 11 Januari 2011 14:49 WIB
Sekitar 150 warga yang tergabung dalam Satuan Pengawas Pemilu (Satwaslu) menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Batam 5 Januari 2011 diulang karena banyak indikasi kecurangan dalam unjuk rasa di Batam, Selasa (11/1). (kepri.antaranews.com/YJ Na
Batam (ANTARA News) - Sekitar 150 warga Batam yang tergabung dalam Satuan Pengawas Pemilu menuntut Komisi Pemilihan Umum mengulang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Batam 2011.
"Pilkada ulang harga mati," kata aktivis Satwaslu Jamaluddin dalam unjuk rasa di Kantor KPU Batam, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan Pilkada Batam penuh dengan kecurangan sistematis dari salah seorang pasangan peserta Pilkada.
Kecurangan tersistematis melibatkan banyak aparatur pemerintahan sejak awal tahapan pilkada, kata dia.
Menurut Jamal, pelaksanaan Pilkada Batam 5 Januari 2011 tidak berlangsung secara jujur dan adil, sehingga harus diulang.
Di tempat yang sama, aktivis lainnya, Ahadi Hutasoit mengatakan menolak dipimpin koruptor dan curang.
"Kami meminta KPU membatalkan hasil pleno," kata dia.
Sementara itu, anggota KPU Batam Ngaliman mengatakan KPU menjalankan tugas sebagai pelaksana Pilkada dengan baik, dan bila ada dugaan kecurangan, maka sebaiknya masyarakat melapor ke Panwaslu dan Mahkamah Konstitusi.
"Waktu melapor ke MK hanya tiga hari, dari pada waktu terbuang ke sini, lebih baik melapor ke MK," kata dia.
Ia mengatakan bila hasil keputusan MK adalah Pilkada Ulang, maka KPU akan mematuhinya.
"Kalau memang terbukti dan MK memutuskan Pilkada ulang seperti Tangerang Selatan, kami siap tindak lanjuti," kata Ngaliman.
Sementara itu, aksi unjuk rasa di depan KPU Batam sempat memanas, saat beberapa perwakilan pengunjuk rasa berdialog di ruang pimpinan KPU. Pengunjuk rasa yang berada di luar berteriak dan meminta perwakilan segera kembali ke luar.
Pengunjuk rasa juga sempat membakar ban bekas dan segera dipadamkan aparat kepolisian.
Sebelumnya, KPU Batam menetapkan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai calon wali kota-wakil wali kota terpilih setelah memimpin suara dalam rekapitulasi akhir KPU, sebanyak 103.868 suara atau 34 persen dari keseluruhan pemilih di Batam.
Dalam rapat pleno, KPU juga melansir hasil perhitungan se-Kota Batam sebagai berikut, Ria Saptarika-Zainal Abidin sebanyak 78.926 suara atau 26,03 persen, Nada Faza Soraya-Nuryanto sebanyak 36.165 suara atau 11,93 persen, Aripin-Irwansyah 17.841 suara atau 5,88 persen dan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum 60.261 suara atau 19,88 persen.
(Y011/D009/Btm2)
"Pilkada ulang harga mati," kata aktivis Satwaslu Jamaluddin dalam unjuk rasa di Kantor KPU Batam, Selasa.
Ia mengatakan pelaksanaan Pilkada Batam penuh dengan kecurangan sistematis dari salah seorang pasangan peserta Pilkada.
Kecurangan tersistematis melibatkan banyak aparatur pemerintahan sejak awal tahapan pilkada, kata dia.
Menurut Jamal, pelaksanaan Pilkada Batam 5 Januari 2011 tidak berlangsung secara jujur dan adil, sehingga harus diulang.
Di tempat yang sama, aktivis lainnya, Ahadi Hutasoit mengatakan menolak dipimpin koruptor dan curang.
"Kami meminta KPU membatalkan hasil pleno," kata dia.
Sementara itu, anggota KPU Batam Ngaliman mengatakan KPU menjalankan tugas sebagai pelaksana Pilkada dengan baik, dan bila ada dugaan kecurangan, maka sebaiknya masyarakat melapor ke Panwaslu dan Mahkamah Konstitusi.
"Waktu melapor ke MK hanya tiga hari, dari pada waktu terbuang ke sini, lebih baik melapor ke MK," kata dia.
Ia mengatakan bila hasil keputusan MK adalah Pilkada Ulang, maka KPU akan mematuhinya.
"Kalau memang terbukti dan MK memutuskan Pilkada ulang seperti Tangerang Selatan, kami siap tindak lanjuti," kata Ngaliman.
Sementara itu, aksi unjuk rasa di depan KPU Batam sempat memanas, saat beberapa perwakilan pengunjuk rasa berdialog di ruang pimpinan KPU. Pengunjuk rasa yang berada di luar berteriak dan meminta perwakilan segera kembali ke luar.
Pengunjuk rasa juga sempat membakar ban bekas dan segera dipadamkan aparat kepolisian.
Sebelumnya, KPU Batam menetapkan Ahmad Dahlan-Rudi sebagai calon wali kota-wakil wali kota terpilih setelah memimpin suara dalam rekapitulasi akhir KPU, sebanyak 103.868 suara atau 34 persen dari keseluruhan pemilih di Batam.
Dalam rapat pleno, KPU juga melansir hasil perhitungan se-Kota Batam sebagai berikut, Ria Saptarika-Zainal Abidin sebanyak 78.926 suara atau 26,03 persen, Nada Faza Soraya-Nuryanto sebanyak 36.165 suara atau 11,93 persen, Aripin-Irwansyah 17.841 suara atau 5,88 persen dan Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum 60.261 suara atau 19,88 persen.
(Y011/D009/Btm2)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BGN beri batas waktu bagi SPPG untuk pengurusan dokumen SLHS hingga 10 Agustus
06 August 2026 10:51 WIB
Disdik Kepri anjurkan satuan pendidikan perbanyak tadarus selama bulan Ramadhan
14 February 2026 18:16 WIB
Menhan RI ingatkan pentingnya sinergi antara satuan kepada TNI di wilayah Natuna
19 November 2025 10:31 WIB