Petani Minta Trimegah Kurangi Daya Ledak Pertambangan
Senin, 17 Januari 2011 21:57 WIB
Karimun (ANTARA News) - Petani di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun meminta PT Trimegah Perkasa Utama di Desa Pangke mengurangi daya peledakan di pertambangan batu granit karena lentingan materialnya mengancam keselamatan warga.
"Keluhan ini bukan mengada-ada. Karena itu, kami berharap perusahaan mengurangi daya ledak agar daya lenting juga berkurang," kata Ketua Kelompok Tani Amanah, Sudirman di kebunnya, Senin.
Ia mengatakan, lentingan batu granit saat perusahaan tersebut melakukan blasting (peledakan) sering nyasar ke perkebunan warga.
"Soal getaran yang ditimbulkan sudah menjadi hal yang biasa, namun kami khawatir lentingan batu granit menyasar petani,'' katanya.
Menurut Sudirman, lentingan batu granit ke kebun Lie Chen pada Sabtu (8/1), merupakan salah satu dari sekian banyak lentingan serupa sejak perusahaan tersebut beroperasi.
Dia mengatakan, pernyataan perusahaan bahwa lokasi penambangan sudah berdiri jauh sebelum lahan perkebunan dibuka tidak benar karena lahan tersebut sudah digarap warga puluhan tahun.
"Debu yang beterbangan saat blasting juga memengaruhi panen petani," katanya.
Lahan Sudirman berbatasan dengan kebun Lie Chen yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari areal penambangan.
Sebelumnya, Lie Chen telah melaporkan lentingan batu granit tersebut kepada Kepolisian Sektor Meral karena selain mengancam keselamatan karyawannya, juga merusak pohon buah naga.
"Kami tidak ngotot meminta ganti rugi, yang kami inginkan perusahaan membuat tanggul agar lentingan batu tidak sampai ke kebun," ucapnya.
Christofer, karyawan Lie Chen mengaku resah dengan peristiwa lentingan batu granit ke kebun.
"Pohon buah naga patah diterjang batu, batu-batu yang melenting tenggelam di tanah karena kuatnya lentingan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Teknik Tambang PT TPU Refly Waldi berjanji akan mengurangi daya ledak blasting sehingga batu granit tidak menyasar areal perkebunan.
"Soal pengurangan daya ledak kami akan upayakan, tapi pembuatan tanggul jelas tidak mungkin karena secara teknis tidak bisa dilakukan," katanya.
Refly mengharapkan hubungan antara perusahaan dengan pemilik lahan tetap harmonis dengan menjalin koordinasi saat kegiatan blasting.
"Kami berharap ada laporan jika satpam perusahaan tidak datang ke perkebunan untuk memberitahukan waktu peledakan. Yang jelas, kegiatan blasting dilaksanakan pada Senin dan Rabu pukul 16.00 WIB, peledakan dilakukan Sabtu jika mendesak," tuturnya.
Dia menambahkan bersedia mengganti kerugian Lie Chen jika pohon buah naga memang benar gagal panen akibat debu batu granit.
"Kalau memang benar akan kami ganti rugi. Bisa saja karena usia yang sudah tua menyebabkan gagal panen," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Meral AKP Mukharom turun ke lokasi perkebunan untuk melihat langsung dampak yang ditimbulkan dari kegiatan peledakan sebagaimana dilaporkan Lie Chen.
"Kedatangan kami untuk keperluan penyidikan. Namun demikian, kami mengupayakan perdamaian antara Lie Chen dengan perusahaan dan tidak semua perkara harus selesai di pengadilan," katanya.
Kapolsek diajak berkeliling kebun dan melihat pohon-pohon buah naga yang diklaim Lie Chen gagal panen karena rusak diselimuti debu granit.
(ANT-RD/S006/Btm1)
"Keluhan ini bukan mengada-ada. Karena itu, kami berharap perusahaan mengurangi daya ledak agar daya lenting juga berkurang," kata Ketua Kelompok Tani Amanah, Sudirman di kebunnya, Senin.
Ia mengatakan, lentingan batu granit saat perusahaan tersebut melakukan blasting (peledakan) sering nyasar ke perkebunan warga.
"Soal getaran yang ditimbulkan sudah menjadi hal yang biasa, namun kami khawatir lentingan batu granit menyasar petani,'' katanya.
Menurut Sudirman, lentingan batu granit ke kebun Lie Chen pada Sabtu (8/1), merupakan salah satu dari sekian banyak lentingan serupa sejak perusahaan tersebut beroperasi.
Dia mengatakan, pernyataan perusahaan bahwa lokasi penambangan sudah berdiri jauh sebelum lahan perkebunan dibuka tidak benar karena lahan tersebut sudah digarap warga puluhan tahun.
"Debu yang beterbangan saat blasting juga memengaruhi panen petani," katanya.
Lahan Sudirman berbatasan dengan kebun Lie Chen yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari areal penambangan.
Sebelumnya, Lie Chen telah melaporkan lentingan batu granit tersebut kepada Kepolisian Sektor Meral karena selain mengancam keselamatan karyawannya, juga merusak pohon buah naga.
"Kami tidak ngotot meminta ganti rugi, yang kami inginkan perusahaan membuat tanggul agar lentingan batu tidak sampai ke kebun," ucapnya.
Christofer, karyawan Lie Chen mengaku resah dengan peristiwa lentingan batu granit ke kebun.
"Pohon buah naga patah diterjang batu, batu-batu yang melenting tenggelam di tanah karena kuatnya lentingan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Teknik Tambang PT TPU Refly Waldi berjanji akan mengurangi daya ledak blasting sehingga batu granit tidak menyasar areal perkebunan.
"Soal pengurangan daya ledak kami akan upayakan, tapi pembuatan tanggul jelas tidak mungkin karena secara teknis tidak bisa dilakukan," katanya.
Refly mengharapkan hubungan antara perusahaan dengan pemilik lahan tetap harmonis dengan menjalin koordinasi saat kegiatan blasting.
"Kami berharap ada laporan jika satpam perusahaan tidak datang ke perkebunan untuk memberitahukan waktu peledakan. Yang jelas, kegiatan blasting dilaksanakan pada Senin dan Rabu pukul 16.00 WIB, peledakan dilakukan Sabtu jika mendesak," tuturnya.
Dia menambahkan bersedia mengganti kerugian Lie Chen jika pohon buah naga memang benar gagal panen akibat debu batu granit.
"Kalau memang benar akan kami ganti rugi. Bisa saja karena usia yang sudah tua menyebabkan gagal panen," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Meral AKP Mukharom turun ke lokasi perkebunan untuk melihat langsung dampak yang ditimbulkan dari kegiatan peledakan sebagaimana dilaporkan Lie Chen.
"Kedatangan kami untuk keperluan penyidikan. Namun demikian, kami mengupayakan perdamaian antara Lie Chen dengan perusahaan dan tidak semua perkara harus selesai di pengadilan," katanya.
Kapolsek diajak berkeliling kebun dan melihat pohon-pohon buah naga yang diklaim Lie Chen gagal panen karena rusak diselimuti debu granit.
(ANT-RD/S006/Btm1)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Karimun ingatkan pertambangan granit terbuka dengan masyarakat sekitar
25 September 2024 9:05 WIB, 2024
Penasihat hukum KDH sayangkan Disnakertrans mangkir sidang praperadilan
29 October 2019 19:51 WIB, 2019