Edwar Kelvin: Wajar PT Karimun Granite akomodir tuntutan warga

id Karimun Granite,KG,blasting granit,Agus Budiluhur,Edwar Kelvin Rambe

Edwar Kelvin: Wajar PT Karimun Granite akomodir tuntutan warga

Tokoh masyarakat Pasir Panjang, Syahmanan (kanan) dan dua rekannya berkonsultasi dengan kuasa hukum Edwar Kelvin Rambe (2 kiri) terkait permasalahan dengan PT Karimun Granite (KG). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Artinya, masih ada rasa kurang puas atau kekecewaan dari warga. Nah, inilah yang harus diakomodir sehingga pihak perusahaan bisa leluasa beroperasi, dan masyarakat juga mendapatkan hak-haknya
Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pengacara Edwar Kelvin Rambe menilai, sudah sewajarnya PT Karimun Granite mengakomodir tuntutan warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, serta memberikan kepastian soal pemberian kompensasi dari perusahaan tambang granit yang beroperasi di kawasan Gunung Betina tersebut. 

"Sangat wajar. Setiap perusahaan tentu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, jangan hanya mengambil untung tapi masyarakat yang rugi," kata Edwar Kelvin Rambe di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Edwar Kelvin Rambe yang akrab disapa Kelvin menilai, munculnya reaksi keras pascablasting atau peledakan granit pada Kamis pekan lalu, merupakan akumulasi kekecewaan warga yang merasa dibuai janji oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Warga cemaskan blasting Karimun Granite beraroma zat kimia

Pihak PT KG yang beroperasi di hutan lindung Gunung Betina, menurut dia, boleh-boleh saja mengklaim telah menyalurkan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta pemberian berbagai bentuk kompensasi lainnya.

Namun, kenyataannya masyarakat Pasir Panjang masih saja menuntut pihak perusahaan, dan sempat melontarkan ancaman akan memblokir aktivitas PT KG dalam pertemuan di Kantor Camat Meral Barat pada Jumat pekan lalu.

"Artinya, masih ada rasa kurang puas atau kekecewaan dari warga. Nah, inilah yang harus diakomodir sehingga pihak perusahaan bisa leluasa beroperasi, dan masyarakat juga mendapatkan hak-haknya," tuturnya.

Baca juga: Warga Pasir Panjang ancam blokir PT Karimun Granite

Kelvin yang akan mendampingi masyarakat Pasir Panjang berharap tercapainya satu kesepakatan antara kedua belah dalam pertemuan yang direncanakan digelar di Kantor Camat Meral Barat pada Jumat (28/2) mendatang.

"Kalau sudah ada titik temu, dan pihak perusahaan berkomitmen melaksanakannya. Saya pikir semua bisa terima, dan tidak ada lagi reaksi masyarakat seperti kemarin," katanya.

Diketahui, manajemen PT KG dalam pertemuan di Kantor Camat Meral Barat, Selasa (25/2) menyepakati untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan masyarakat Pasir Panjang pada Jumat (28/2), khusus membahas butir-butir PPM dan kompensasi.

Jelang pertemuan itu, warga mulai membahas poin-poin apa saja yang akan diusulkan kepada pihak perusahaan. Warga juga melakukan konsultasi hukum ke Kantor Hukum Edwar Kelvin Rambe dan Rekan yang beralamat di Jalan R Oesman, Graha Rap, Tanjung Balai Karimun.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Pasir Panjang, Syahmanan, konsultasi hukum yang dilakukan bertujuan agar langkah-langkah yang ditempuh sesuai dengan hukum.

"Kami juga ingin kesepakatan yang dicapai ada kekuatan hukumnya. Jadi, tidak dijanji-janji lagi seperti yang sudah-sudah," kata dia.

Baca juga: PT KG dan warga sepakat tuangkan butir-butir kompensasi dalam perjanjian

Sementara itu, Direktur Utama PT KG Agus Budiluhur mengatakan pihaknya komitmen untuk melaksanakan Program Pengembangan Masyarakat (PPM).

Soal janji-janji dan pertemuan berkali-kali dengan masyarakat, Agus mengatakan selama setahun menjabat Dirut PT KG, sudah banyak permasalahan yang dibenahi dan belum dilaksanakan direksi lama.

"Pada saat manajemen dulu, mungkin pekerjaan PPM tidak dijalankan maksimal. Dan saya diberikan mandat oleh perusahaan, membenahi dan menjalankan program sesuai aturan perusahaan dan pemerintah. Saya belum mempelajari secara total apa yang menjadi kendala, tapi sudah ada yang saya benahi, seperti ambulans sudah take over dari PT KDH, kesehatan, beasiswa dan lainnya," tutur Agus usai pertemuan di Kantor Camat Meral Barat, Selasa (25/2).
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE