Warga cemaskan blasting Karimun Granite beraroma zat kimia

id blasting karimun granite,KG,pasir panjang,perusahaan tambang granit

Warga cemaskan blasting Karimun Granite beraroma zat kimia

Asap kekuning-kekuningan yang ditimbulkan dari blasting atau peledakan batu granit yang dilakukan PT Karimun Granite (KG) pada Kamis (20/2) sore. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kalangan warga di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mencemaskan peledakan batu granit atau "blasting" yang dilakukan PT Karimun Granite terhadap kesehatan karena menebarkan aroma zat kimia dan debu tebal.

"Saat itu saya duduk di depan rumah, luar biasa gegarannya sampai pintu dan kaca-kaca bergetar. Kemudian debu tebal naik. Dan ada bau amonia, bau dinamit yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat," kata tokoh masyarakat Pasir Panjang, Syahmanan di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Syahmanan menuturkan, aktivitas blasting PT Karimun Granite (KG) sore itu, Kamis (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB, mengagetkan masyarakat dan dinilai yang terburuk.

"Ledakannya menimbulkan asap tebal berwarna kekuning-kuningan disusul naiknya debu ke permukiman penduduk. Kampung jadi putih karena debu. Kawan saya sempat mengambil foto," kata dia.

Dia mengaku telah menelepon manajemen PT KG, dan pihak KG hal tersebut disebabkan angin yang bertiup sehingga asap dan debu yang ditimbulkan dari proses blasting menyasar permukiman.

"Tapi ini bukan cuma masalah angin, tapi ini bisa membunuh masyarakat," kata dia.
 
Pertemuan antara warga Pasir Panjang dengan manajemen PT Karimun Granite di Kantor Camat Meral Barat, Jumat (21/2), yang membahas blasting atau peledakan batu granit yang dilakukan perusahaan itu pada Kamis (20/2) sore. (ANTARA/Rusdianto)
Warga Pasir Panjang yang lain, Maruli Turnip mempertanyakan pengukuran daya ledak dan kadar debu yang dihasilkan dari blasting PT KG, apalagi musim kemarau dalam dua bulan terakhir sehingga benar-benar aman dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Ambang batasnya bagaimana? Tolong perkirakan musim kemarau, angin dan sebagainya. Semalam itu seperti badai yang begitu gelap dengan bau amoniak yang sangat kuat. Yang saya mau tegaskan, apakah PT KG memang ingin membuat suasana begini?" ujar Maruli.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pemuda Kelurahan Pasir Panjang (IKPP) Boy mengatakan, blasting PT KG pada sore itu langsung menuai reaksi keras dari masyarakat Pasir Panjang.  

"Malam itu, kami bersama orang tua-tua langsung berkumpul di masjid. Sehingga dicapailah kesepakatan agar pihak kecamatan memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan," kata Boy.

Menurut Boy, blasting yang dilakukan PT KG sore itu cukup dahsyat. Warga, menurut dia, khawatir menghirup udara bercampur zat kimia, belum lagi masalah debu yang lebih tebal dari biasanya.

"Kalau bapak survei langsung, tengok dari laut, malam macam mana debunya. Paling penting masalah debu, berapa ramai yang kena TBC, cek. Yang dah meninggal berapa banyak, inidikasi ini sebenarnya sudah kami sampaikan ke PT KG," katanya.

Sementara itu, General Manager PT KG Syamsul menyangkal blasting yang dilakukan pada sore itu memiliki daya ledak lebih besar dibandingkan blasting-blasting sebelumnya.

"Jauh lebih rendah. Bisa cek intel ya, ada datanya. Jumlah bahan peledaknya lebih sedikit, otomatis jumlah lubangnya juga sedikit. Kalau biasanya di atas 60 bahkan sampai 80 lubang, tapi sore itu cuma 48 lubang, jadi jauh lebih sedikit," tutur Syamsul.

Mengenai aroma zat kimia yang ditimbulkan dari proses blasting, dia mengaku tidak tahu persis karena mungkin saja masalah tiupan angin.

"Saya tidak tahu persis ya, karena yang terjadi kan reaksi di dalam lubang, kita ngak tahu arah anginnya. Kita tidak tahu, tidak melihat atau merasakan secara langsung, karena posisinya berbeda," kata dia.

Dia menegaskan proses blasting pada Kamis (20/2) sudah melalui prosedur yang ditetapkan dan di bawah pengawasan aparat terkait.

Diketahui, PT KG merupakan perusahaan tambang granit tertua di Karimun. Perusahaan ini menambang batu granit di kawasan hutan lindung Gunung Betina, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, dan beroperasi sejak tahun 1970-an dengan mengantongi izin kontrak karya dari pusat.

Saat ini, PT KG sedang melakukan peralihan perizinan dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan (IPU) dan dalam tahap penyusunan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE