Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 398 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari tenaga kesehatan setempat.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, 398 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 107 orang PPPK jabatan fungsional kategori ahli pertama dan 291 orang PPPK jabatan fungsional kategori keterampilan.

"Semoga menjadi awal karir yang baik, sebagai pengabdian untuk bangsa dan Kota Batam kita tercinta," kata Rudi dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.

Baca juga: Wapres ke Batam tinjau Batamindo Green Farm

Ia meminta kepada PPPK yang sudah mendapatkan SK agar bisa menjalankan tugas dengan baik terutama dalam pelayanan publik di bidang kesehatan.

"Kinerja harus ditingkatkan. Keluhan masyarakat diminimalisir. Pelayanan lebih baik. Jangan ada lambat penanganan, ini saya pesankan betul," ujar dia.

Saat ini, pihaknya terus berupaya membenahi pelayanan, termasuk di bidang kesehatan. Menurutnya, tenaga medis menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Baca juga: Pemkot Batam validasi data untuk entaskan kemiskinan

"Jangan abai dengan tugas. Layani masyarakat kita, dan satu lagi jangan ada yang membedakan pelayanan," kata Rudi.

Lebih lanjut, pihaknya juga menitipkan kepada para PPPK yang baru menerima SK, untuk mematuhi aturan sesuai fungsi di bidang kesehatan.

"Saya titip untuk para PPPK yang mengabdi untuk patuh pada aturan. Batam hebat sesuai fungsi kalian sebagai tenaga medis. Dengan begitu Batam kota modern dapat dikembangkan di bidang kalian masing- masing," ujar dia.

Baca juga: BP Batam bangun pipa jaringan baru atasi masalah distribusi air di Sekupang

Rudi berpesan untuk PPPK agar membawa kesehatan di Kota Batam agar lebih baik dari nasional salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Kota Batam.

"Perlu menyiapkan SDM kesehatan kita sehingga KEK Kesehatan ini nanti benar-benar berkontribusi besar bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam," kata Rudi.

Baca juga:
BKKBN kampanyekan KIE cegah stunting di Batam

KPK geledah rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar di Batam selama 2,5 jam, bawa dua koper

89.140 wisman berkunjung ke Batam selama April 2023

KPK geledah rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024