40 motor ditilang saat penertiban balap liar
Sabtu, 10 Juni 2023 13:40 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun melakukan penilangan kepada sejumlah kendaraan bermotor, Jakarta, Jumat (9/6/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menilang 40 motor saat penertiban balap liar di Jalan Layang Non ToL (JLNT) Kuningan - Tebet Jakarta pada Jumat (9/6) malam pukul 24.00 WIB.
"Penertiban ini dilakukan kepada kendaraan yang dimodifikasi sehingga berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di Jakarta, Sabtu.
Harun menuturkan penertiban maupun penilangan ini menyasar pada motor yang tidak sesuai ketentuan seperti knalpot balap yang mengganggu kenyamanan sekitar.
Penertiban ini merupakan respon dari keluhan masyarakat yang mengatakan pada ruas jalan tersebut suka disalahgunakan oknum pengemudi roda dua yang melakukan balap liar.
"Kita di sini akan memberikan nyaman dalam kegiatan cipta kondisi dan nantinya dievaluasi bagian mana yang harus kita perbaiki," katanya.
Pelaksanaan penertiban tersebut terbagi dua tim, yakni di Tanah Abang dan Tebet yang dilakukan secara preventif sehingga para pelaku bisa menyadari diri dan merasa jera dengan perbuatannya.
"Apabila nanti masyarakat yang melawan arus, kami sudah siapkan anggota di sana untuk mengimbau hingga mengamankan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tilang 40 motor saat penertiban balap liar
"Penertiban ini dilakukan kepada kendaraan yang dimodifikasi sehingga berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun di Jakarta, Sabtu.
Harun menuturkan penertiban maupun penilangan ini menyasar pada motor yang tidak sesuai ketentuan seperti knalpot balap yang mengganggu kenyamanan sekitar.
Penertiban ini merupakan respon dari keluhan masyarakat yang mengatakan pada ruas jalan tersebut suka disalahgunakan oknum pengemudi roda dua yang melakukan balap liar.
"Kita di sini akan memberikan nyaman dalam kegiatan cipta kondisi dan nantinya dievaluasi bagian mana yang harus kita perbaiki," katanya.
Pelaksanaan penertiban tersebut terbagi dua tim, yakni di Tanah Abang dan Tebet yang dilakukan secara preventif sehingga para pelaku bisa menyadari diri dan merasa jera dengan perbuatannya.
"Apabila nanti masyarakat yang melawan arus, kami sudah siapkan anggota di sana untuk mengimbau hingga mengamankan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tilang 40 motor saat penertiban balap liar
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenhut sebut 3 orang tersangka kasus perburuan ilegal di Taman Nasional Komodo
19 December 2025 13:00 WIB
Petugas Damkar Toapaya serahkan seekor buaya hasil evakuasi ke Taman Safari Lagoi
18 December 2025 14:40 WIB
Kejati Kepri periksa oknum jaksa diduga terlibat pembalakan liar di Sumbar
11 December 2025 8:30 WIB
Lansia di Tanjungpinang digigit anjing liar dapat penanganan Dinas Kesehatan
11 August 2025 6:10 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB