Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi undangan KPK guna mengklarifikasi terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

"Jadi hanya klarifikasi beberapa hal yang menyangkut kemarin dan sudah di-clearkan semua," kata Kuasa hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang di Jakarta, Jumat.

Meski demikian Ricky enggan berkomentar lebih lanjut soal apa saja diklarifikasi KPK terhadap kliennya.

"Nanti untuk substansi itu urusan KPK, karena itu kan rahasia penyidik," kata dia.

Ricky juga menyanggah kabar bahwa laporan yang dialamatkan kepada kliennya telah naik ke tahap penyidikan.

"Enggak, jangan berandai-andai," kata Ricky.

Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Meski demikian, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang membantah tudingan itu.

Dia mengungkapkan bahwa uang yang diterima Yosi adalah murni fee yang diterima yang bersangkutan untuk pekerjaannya sebagai pengacara.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham Eddy Hiariej penuhi undangan klarifikasi KPK

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024