Jakarta (ANTARA) - Hasil survei LSI Denny JA mengungkapkan elektabilitas Prabowo Subianto unggul sebesar 36,2 persen dalam simulasi tiga nama bakal calon presiden yang mengemuka saat ini.

“Survei terbaru LSI Denny JA pada bulan Agustus 2023, Prabowo masih paling unggul dibandingkan Ganjar dan Anies. Elektabilitas Prabowo di angka 36,2 persen, Ganjar 35,8 persen, dan Anies 19,7persen,” kata Peneliti LSI Denny JA Ade Mulyana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hasil ini tidak jauh berbeda terjadi sejak bulan Januari 2023. Pasalnya, elektabilitas Prabowo konsisten mengalami kenaikan sejak Januari 2023 sebesar 25,4 persen, Mei 33,9 persen, Juli 38,2 persen, dan Agustus capai 36,2 persen.

Sementara Ganjar, Januari sebesar 37,8 persen, Mei 31,9 persen, Juni 32,7 persen, Juli 35,3 persen, dan Agustus 35,8 persen. Lalu, Anies pada Januari 22,1 persen, Mei 20,8 persen, Juni 22,1 persen, Juli 18,4 persen, dan Agustus 19,7 persen.

Untuk diketahui, survei LSI Denny JA dilakukan pada periode 1 hingga 8 Agustus 2023 menggunakan metode "multistage random sampling" dengan jumlah responden 1.200 sampel.

Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner dan margin of error +/- 2,9 persen.

Selain survei dengan metode kuantitatif, LSI Denny JA memperkaya informasi dan analisa dengan metode kualitatif, seperti analisis media, "indepth interview, expert judgement", dan "focus group discussion".

Sementara itu, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei LSI Denny JA: Prabowo pimpin elektabilitas 36,2 persen