Jakarta (ANTARA) - KPK telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi guna mengklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi pada Jumat (1/9).

"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat pagi (1/9), beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa.

Pahala tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. Namun, dia menyebut nominal transaksi tersebut cukup signifikan sehingga membuat yang bersangkutan dipanggil ke KPK.

"Sedang dianalisis hasilnya; tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," kata Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil gubernur Lampung untuk klarifikasi sejumlah transaksi

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024