Bandarlampung (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam intimidasi yang dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap jurnalis Kompas TV, yang dinilai bisa mencederai kebebasan pers.
"Kami mengecam Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengintimidasi jurnalis Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Senin (15/5)," kata Ketua AJI Bandarlampung Dian Wahyu Kusuma di Bandarlampung, Selasa.
"Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan," kata dia.
AJI dan IJTI mendorong kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi. AJI pun mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga pejabat publik pun tidak boleh risih terhadap kerja jurnalis.
"Intimidasi masih terjadi pada jurnalis karena tak semua pelaku yang terlibat dalam intimidasi tersebut menghargai dan menghormati Undang-Undang Pers," kata dia.
Sementara itu, Kabid Advokasi dan Hukum IJTI Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika menegaskan jurnalis TV memiliki peran penting dalam memberikan informasi akurat, terkini, dan terpercaya kepada masyarakat.
"Melalui liputan langsung atau wawancara, jurnalis TV dapat memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang kejadian di lingkungan sekitar kita," kata dia
Arinal Djunaidi diketahui melakukan upaya intervensi dan menghalangi kerja jurnalistik, khususnya kepada wartawan Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di Bandarlampung, Senin.
Dalam rekaman kamera wartawan Kompas TV dan di hadapan para ASN dan petugas haji, Arinal meminta agar rekaman video peliputan itu dihapus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AJI dan IJTI kecam intimidasi gubernur Lampung ke jurnalis
Berita Terkait
Gubernur Kepri harapkan kenaikan gaji guru pacu semangat cetak SDM andal
Kamis, 28 November 2024 21:04 Wib
Ansar Ahmad unggul di TPS tempatnya mencoblos
Rabu, 27 November 2024 15:38 Wib
Gubernur imbau masyarakat jaga kondusifitas keamanan usai pilkada
Rabu, 27 November 2024 13:26 Wib
Pemprov Kepri utamakan lulusan PPG Prajabatan untuk penuhi kebutuhan guru
Selasa, 26 November 2024 16:17 Wib
Pemerintah berencana operasikan pesawat N219 untuk wilayah Kepri
Senin, 25 November 2024 17:34 Wib
Rohidin Mersyah terjaring OTT, Mendagri tunjuk Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 13:24 Wib
KPK sebut Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 10:54 Wib
KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pilkada
Senin, 25 November 2024 6:22 Wib
Komentar