AJI, IJTI kecam intimidasi Gubernur Lampung Arinal ke jurnalis

id Lampung,Bandarlampung,Gubernur Lampung,AJI,IJtI

AJI, IJTI kecam intimidasi Gubernur Lampung Arinal ke jurnalis

Arsip - Unjuk rasa kekerasan terhadap wartawan. (ANTARA)

Bandarlampung (ANTARA) - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam intimidasi yang dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap jurnalis Kompas TV, yang dinilai bisa mencederai kebebasan pers.

"Kami mengecam Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengintimidasi jurnalis Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Senin (15/5)," kata Ketua AJI Bandarlampung Dian Wahyu Kusuma di Bandarlampung, Selasa.

"Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan," kata dia.

AJI dan IJTI mendorong kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi. AJI pun mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga pejabat publik pun tidak boleh risih terhadap kerja jurnalis.

"Intimidasi masih terjadi pada jurnalis karena tak semua pelaku yang terlibat dalam intimidasi tersebut menghargai dan menghormati Undang-Undang Pers," kata dia.

Sementara itu, Kabid Advokasi dan Hukum IJTI Pengurus Daerah Lampung Rendy Mahardika menegaskan jurnalis TV memiliki peran penting dalam memberikan informasi akurat, terkini, dan terpercaya kepada masyarakat.

"Melalui liputan langsung atau wawancara, jurnalis TV dapat memberikan gambaran yang jelas dan mendalam tentang kejadian di lingkungan sekitar kita," kata dia 

Arinal Djunaidi diketahui melakukan upaya intervensi dan menghalangi kerja jurnalistik, khususnya kepada wartawan Kompas TV saat meliput kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter dan petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 di Bandarlampung, Senin.

Dalam rekaman kamera wartawan Kompas TV dan di hadapan para ASN dan petugas haji, Arinal meminta agar rekaman video peliputan itu dihapus.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AJI dan IJTI kecam intimidasi gubernur Lampung ke jurnalis

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE