Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menerapkan sistem digitalisasi non tunai untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Sabtu, mengatakan dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sudah diatur Perwako Nomor 257 tahun 2022 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.

Ia menyampaikan Pemkot Batam juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap objek pajak sesuai dengan peraturan perundangan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib pajak dan retribusi daerah.

Baca juga:
Personel Bakamla ikut peringati hari bersih-bersih di Batam

Pemkot Batam: Peran milenial penting dalam menjaga lingkungan

“Pemkot Batam juga melakukan relaksasi pajak daerah, pembayaran pajak daerah secara mudah, murah dan efisien dengan meluncurkan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) yang dapat membantu proses percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Jefridin.

Selain itu, ia menjelaskan Pemkot Batam dalam menyusun APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah mengedepankan program kegiatan untuk kepentingan masyarakat, serta membantu usaha mikro dan koperasi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Kemudian Pemkot Batam telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kunjungan wisatawan antara lain melalui kegiatan budaya dan pariwisata yang berskala nasional dan internasional untuk peningkatan PAD Kota Batam.

“Terkait dengan penyusunan anggaran belanja pada APBD Kota Batam telah dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai peraturan perundangan yang berpedoman pada RKPD, KUA/PPAS sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar dia.

Baca juga:
Pemkot Batam imbau warga untuk tak buang sampah di parit

Komnas HAM lakukan investigasi di sekolah terdampak kericuhan Rempang

Diberitakan sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau optimistis pendapatan asli daerah (PAD) pada akhir 2023 mendatang dapat mencapai angka 90 persen.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Selasa, mengatakan hal tersebut dapat tercapai salah satunya melalui pembayaran pajak oleh para wajib pajak (WP) yang belum melakukan pelunasan atau piutang.

"Selanjutnya kami akan menyasar para WP yang memiliki piutang agar dapat segera melunasi pembayaran, baik secara cicilan maupun melalui pembayaran lainnya," kata Aidil.

Baca juga:
PBNU: Kasus di Pulau Rempang sejatinya bisa diselesaikan lewat musyawarah

Polisi jelasakan jam besuk tersangka kericuhan Rempang

BP Batam: Jumlah warga yang setuju direlokasi terus bertambah

PP Muhammadiyah: Masalah Pulau Rempang harus diselesaikan dengan musyawarah


Pewarta : Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024