Jakarta (ANTARA) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny J.A. mengungkapkan hasil survei terbaru terkait dengan preferensi bakal capres dari pemilih ormas Islam yang menunjukkan Prabowo Subianto dan Anies Rasyid Baswedan bersaing ketat di kalangan NU dan Muhammadiyah.

"Di NU Prabowo bersaing dengan Ganjar, unggul sangat tipis, sedangkan di Muhammadiyah, Anies unggul," kata Peneliti LSI Ardian Sopa di Jakarta, Selasa.

Ardian Sopa menjelaskan bahwa 36,2 persen pemilih berlatar belakang NU memilih Prabowo dan 35,5 persen memilih Ganjar, serta 17,9 persen memilih Anies. Untuk pemilih dari Muhammadiyah, sebanyak 20,8 memilih Prabowo, 33 persen memilih Ganjar, dan 45,2 persen memilih Anies.

"Sebanyak 98 persen dari responden warga NU mengaku mengenal sosok Prabowo Subianto, 85.9 persen responden NU mengenal Ganjar Pranowo, dan 87.4 persen mengenal Anies Baswedan," katanya.

Selain itu, LSI Denny J.A. juga menyurvei pemilih dari ormas Islam lain dan non-ormas dengan 29,8 persen memilih Prabowo, 14,5 persen memilih Ganjar, dan 19,9 persen memilih Anies.

Hasil survei dari non-ormas menunjukkan bahwa Prabowo memiliki presentasi tertinggi dengan 43,1 persen, diikuti Ganjar dengan 35,8 persen, dan 18,2 persen memilih Anies.

Survei tersebut pada tanggal 1—8 Agustus 2023 terhadap 1.200 responden. Penelitian ini dengan metodologi multistage random sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Responden diwawancarai secara tatap muka dari rumah ke rumah. Penelitian ini menggunakan margin of error 2,9 persen.

"Dari responden itu, sebanyak 56,9 pemilih menyatakan bagian dari NU dan 5,7 persen bagian dari Muhammadiyah. Tiga persen menyatakan mereka merupakan pemilih dari ormas-ormas Islam lain dan 33,8 persen tidak tergabung dalam ormas apa pun," ujar Ardian.

Ardian menilai survei itu penting, mengingat lebih dari 60 persen muslim merupakan bagian organisasi terbesar Islam di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah. Namun, persepsi politiknya belum banyak ditangkap.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LSI Denny JA: Prabowo dan Anies tipis di kalangan NU dan Muhammadiyah