KPK enggan mengomentari pernyataan Denny soal Anies Baswedan jadi tersangka

id Kpk,Formula E ,Denny Indrayana ,Anies Baswedan

KPK enggan mengomentari pernyataan Denny soal Anies Baswedan jadi tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) -
KPK enggan mengomentari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang mengatakan bahwa Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny soal Anies Baswedan jadi tersangka hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.
 
"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya pak Denny saja," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis.
 
Ghufron mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya.
 
Dia jmenegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alan bukti
 
"KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," kata dia.
 
Sebelumnya Denny Indrayana melontarkan pernyataan bahwa KPK telah 19 kali melakukan ekspos kasus Formula E.
 
Denny mengatakan sejumlah pakar turut meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu dan menyebut KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E saat ini masih dalam penyelidikan.
 
Ali mengungkapkan KPK masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, guna mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang mengutarakan kabar bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis.

Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.

"Ia khan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," kata dia.
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK enggan komentari pernyataan Denny soal Anies jadi tersangka

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE