Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah tuduhan Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang meragukan data 300 Kepala Keluarga (KK) di Pulau Rempang yang sudah bersedia untuk direlokasi.
Kementerian PUPR dan BP Batam gelar rapat teknis percepat pembangunan Rempang
BP Batam: Ada penambahan warga Rempang yang mendaftar untuk pergeseran
Polda Kepri pulangkan 200 personel Brimob Polda Riau pengamanan Rempang
Polda Kepri terus berikan pelayanan kesehatan gratis untuk warga Rempang
291 KK warga Rempang mendaftar untuk direlokasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Batam bantah Ombudsman soal rekayasa data relokasi warga Rempang
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan jika 300 KK itu merupakan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan. Data 300 KK itu, kata dia, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan.
"Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi," kata Ariastuty di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Ariastuty melanjutkan sampai saat ini tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan hingga Rabu 27 September 2023 sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.
Baca juga:Kementerian PUPR dan BP Batam gelar rapat teknis percepat pembangunan Rempang
BP Batam: Ada penambahan warga Rempang yang mendaftar untuk pergeseran
"Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam," katanya.
Untuk itu dia mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut, bisa memberikan efek berantai terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.
"Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Baca juga:Polda Kepri pulangkan 200 personel Brimob Polda Riau pengamanan Rempang
Polda Kepri terus berikan pelayanan kesehatan gratis untuk warga Rempang
291 KK warga Rempang mendaftar untuk direlokasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Batam bantah Ombudsman soal rekayasa data relokasi warga Rempang