Medan (ANTARA) - Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran Kanal Deli Tua, Sumatera Utara, Minggu.

Barang bukti 23 bungkus ganja kering ini lalu dibawa petugas ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pengungkapan 23 bungkus ganja ini bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay.

Husnil menyebutkan, personel Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Medan Kijang 03 melakukan tugas patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan. 

Baca juga:
Penyidik ungkap keterlibatan Zul Zivilia di jaringan narkoba Fredy Pratama

Bareskrim periksa Zul vokalis Zivilia soal jaringan narkoba Fredy Pratama

Polres Bintan musnahkan 1 kilogram sabu


 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024