Gorontalo (ANTARA) - Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pohuwato Provinsi Gorontalo diamankan oleh personel Propam karena membuat keributan dan menggigit telinga teman wanitanya.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono di Gorontalo, Rabu mengatakan oknum anggota Polri tersebut berinisial DA, berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Sementara korbannya adalah seorang wanita berinisial AA.
"Iya, memang benar. Kejadiannya terjadi di salah satu tempat kos yang ada di Kabupaten Pohuwato," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, oknum anggota Polri itu terindikasi memiliki hubungan gelap dengan wanita berinisial AA.
Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AA, yang dilakukan oleh DA hingga mengakibatkan luka pada bagian telinga korban.
Mendapat informasi adanya keributan di tempat itu, petugas langsung terjun ke lokasi dan segera mengamankan oknum polisi tersebut.
Saat diamankan, DA diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga langsung dibawa oleh petugas ke Mapolres Pohuwato.
"Setelah diamankan, yang bersangkutan kita kenakan sanksi pelanggaran kode etik," kata AKBP Joko Sulistiono.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Oknum polisi diamankan setelah mengigit telinga teman perempuannya
Oknum polisi di Gorontalo diamankan setelah mengigit telinga teman perempuannya
Rabu, 11 Oktober 2023 18:22 WIB
Mapolres Pohuwato Provinsi Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Pewarta : Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB
KPK tegaskan penetapan Yaqut Cholil sebagai tersangka kasus kuota haji sesuai prosedur
11 February 2026 15:46 WIB